Banyak Fasum Dirusak Pendemo Omnibus Law, Medan Rugi Ratusan Juta
- VIVA/Putra Nasution (Medan)
VIVA – Kerusuhan terjadi saat unjuk rasa Undang Undang Cipta Kerja di Kota Medan, 8-9 Oktober 2020. Peristiwa itu membuat fasilitas umum di kota terbesar nomor tiga di Indonesia ini, rusak dan mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Berdasarkan hasil perhitungan, kerugian Pemko Medan mencapai seratusan juta," ungkap Plt Kabid Sarana Prasarana Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan, Ikhwanza Syahputra, kepada wartawan di Medan, Jumat 16 Oktober 2020.
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan saat ini masih mencatat berbagai kerusakan fasilitas umum yang terjadi. Seperti hilangnya sejumlah sarana olahraga di Lapangan Merdeka, Kota Medan saat aksi unjuk rasa berakhir ricuh itu.
Baca juga: Jenderal Gatot Nurmatyo Unggah Cerita Menyentuh Nurani Soal Keadilan
Kemudian, enam titik pintu pagar di Lapangan Merdeka Kota Medan di depan Stasiun Kereta Api, dan Jalan Balai Kota Medan hilang. Sejumlah pot-pot bunga, tong sampah, serta lampu-lampu jalan di Kota Medan dirusak massa.
Ikhwanza menjelaskan, kerusakan fasilitas umum itu, ada sebagian sudah diperbaiki. Namun, sebagian menunggu anggaran Pemko Medan atau APBD Medan 2021. Karena, kondisi keuangan kosong.
"Kondisi ini mengingat kondisi kas keuangan Pemko Medan kosong akibat COVID-19," tutur Ikhwanza.
Ikhawanza berharap ke depannya setiap warga, baik mahasiswa dan elemen lainnya, saat berunjuk rasa untuk menyampaikan secara santun tanpa merusak fasilitas Kota Medan. Karena, yang akan dirugikan masyarakat kembali atas rusaknya fasilitas tersebut.