Mantan Ketua MK Sesalkan Aktivis KAMI Diborgol Polisi Saat Konpers

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita

VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyesalkan sikap polisi yang memperlakukan para aktivis KAMI saat konferensi pers dianggap kurang pas. Di mana para aktivis KAMI yang ditahan menggunakan baju tahanan dan diborgol.

Ditahan saja tidak pantas, apalagi di borgol untuk kepentingan disiarluaskan,” cuit Jimly dalam akun Twitter @jimlyAS yang dikutip Jumat, 16 Oktober 2020.

Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat bukan orang salah atau yang sekadar ‘salah’,” tambahnya.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan peran tersangka aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dalam kerusuhan saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Ia mengatakan, pelaku yang ditangkap yakni Ketua KAMI Medan Khairi Amri (KA), Juliana (JG), NZ, dan Wahyu Rasari Putri (WRP). Menurut dia, mereka ini tergabung dalam WhatsApp group KAMI Medan.

“Dari empat tersangka, KA perannya admin WA group KAMI Medan,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca juga: Video SBY Diapresiasi Organisasi Buruh Internasional Viral

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka petinggi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) bernama Syahganda Nainggolan di Bareskrim Polri pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK, Cak Imin: Ada Tragedi Yudikatif

Syahganda, yang merupakan Sekretaris Komite Eksekutif KAMI, memakai baju tersangka warna oranye. Begitu tiba di halaman Gedung Bareskrim, Syahganda langsung berteriak ‘Merdeka’ kepada awak media.

Selain Syahganda, aktivis KAMI yang ditangkap yakni Deklarator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis Kingkin Anida.

Mahfud MD Sebut Hasil Uji Materi UU Pemilu Bisa Berlaku pada 2024: Terserah Hakim!

Sedangkan empat orang lain ditangkap di Medan, Sumatera Utara yakni Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri. (ase)

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie

Jimly Asshiddiqie Akui "Salut kepada Airlangga" usai Mundur sebagai Ketua Umum Golkar

Mantan ketua MK Jimly Asshiddiqie mengaku prihatin dengan langkah mengundurkan diri yang dilakukan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Partai Golkar.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2024