Diperiksa Polisi 8 Jam, Pengurus KAMI Jabar Dicecar 10 Pertanyaan

Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat memeriksa pengurus presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat, terkait kasus penganiayaan anggota Polri. Penganiayaan tersebut terjadi pada aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang cipta Kerja di Bandung beberapa waktu lalu.

Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan di antaranya kepada RWK, P, L, O, B dan WH. Mereka diperiksa dalam kapasitas menjadi saksi.

"Sementara masih diperiksa keterangan sebagai saksi," ujarnya di Bandung, Kamis 15 Oktober 2020.

Menkum Sebut Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR

Baca juga: Polisi: Deklarator KAMI Jumhur dan Anton Permana Sebarkan SARA

Dia mengatakan, 6 saksi ini diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan sekitar 8 jam.

Kadin Indonesia Bentuk Satgas Terkait Putusan MK, Bamsoet Ungkap Perlunya UU Ketenagakerjaan Baru

"Lebih dari 10 pertanyaan, kepada enam saksi yang diperiksa," tambahnya. 

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Barat menetapkan 7 orang sebagai pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Polri, saat aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di kawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat pada Kamis 8 Oktober 2020.

Setelah dilakukan pemeriksaan 3 dari 7 tersangka tersebut diketahui adalah simpatisan KAMI.

Suasana Monas yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.

Terpopuler: Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Polisi Gerebek Markas Judi Online

Berita mengenai Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja dibubarkan oleh Presiden Prabowo juga banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024