Diperiksa Polisi 8 Jam, Pengurus KAMI Jabar Dicecar 10 Pertanyaan
- VIVA/Andri Mardiansyah
VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat memeriksa pengurus presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat, terkait kasus penganiayaan anggota Polri. Penganiayaan tersebut terjadi pada aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang cipta Kerja di Bandung beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan di antaranya kepada RWK, P, L, O, B dan WH. Mereka diperiksa dalam kapasitas menjadi saksi.
"Sementara masih diperiksa keterangan sebagai saksi," ujarnya di Bandung, Kamis 15 Oktober 2020.
Baca juga: Polisi: Deklarator KAMI Jumhur dan Anton Permana Sebarkan SARA
Dia mengatakan, 6 saksi ini diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan sekitar 8 jam.
"Lebih dari 10 pertanyaan, kepada enam saksi yang diperiksa," tambahnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Barat menetapkan 7 orang sebagai pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Polri, saat aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di kawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat pada Kamis 8 Oktober 2020.
Setelah dilakukan pemeriksaan 3 dari 7 tersangka tersebut diketahui adalah simpatisan KAMI.