Aksi Tolak Omnibus Law Berlanjut, DPRD Kalbar Didemo hingga 4 Kali
- VIVA/ Ngadri
VIVA – Demo penolakan pengesahan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Pontianak, Kalimantan Barat, berlangsung cukup ramai. Bukan soal massa yang hadir saja, tapi jumlah aksinya. Dalam satu pekan ini sudah ada empat kali aksi unjuk rasa dari mahasiswa, aliansi buruh, dan organisasi masyarakat.
Dari sejumlah aksi unjuk rasa yang dimulai sejak 8 Oktober hingga 15 Oktober 2020 sudah ada sejumlah pendemo yang diduga berbuat anarki telah diamankan oleh aparat kepolisian. Bahkan, ada yang ditahan lantaran mengonsumsi narkoba.
Koordinator aksi unjuk rasa dari serikat buruh, Firmansyah mengatakan bahwa sikap serikat buruh tegas menolak UU Omnibus Law dan meminta kepada Presiden agar mencabut UU tersebut.
"Kami meminta kepada Bapak Presiden Jokowi agar mencabut UU Omnibus Law. Dan kepada anggota DPRD Provinsi Kalbar agar menyampaikan aspirasi kami ini kepada DPR RI dan pemerintah," ujar Firmansyah kepada VIVA, Kamis, 15 Oktober 2020.
Baca juga:Â Viral 'Anak Sultan' Ikut Demo, Pakai Atribut Harganya Capai Rp22 Juta
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anatur mengatakan, akan meneruskan aspirasi para buruh kepada DPR RI dan pemerintah pusat. Dan ia mengatakan bahwa DPRD Kalbar memiliki keterbatasan.
"Hari ini kami di DPRD menerima dua kali aksi unjuk rasa dari aliansi buruh dan organisasi masyarakat yang tujuannya sama yaitu menolak UU Omnibus Law dan meminta agar dibatalkan," ujarnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Daerah Kalimantan Barat Dony Charles Go mempersilakan warga berdemo, tapi harus mengikuti ketentuan yang ada. Ia mengingatkan agar menjadi bagian dari masyarakat pendemo yang bisa dipertanggungjawabkan setiap aksinya.