Kabar Baik, Kalsel Keluar dari Zona Merah COVID-19
- Istimewa
VIVA – Penanganan COVID-19 di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) terus dilakukan. Sinergitas penanganan dari Pemprov, Polda, Korem dan Satgas yang baik membuat Provinsi Kalsel kini berubah dari zona merah ke oranye COVID-19.
Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan mengatakan, langkah-langkah yang dilakukan forkompimda Kalsel yakni dengan meningkatkan angka kesembuhan dan menekan penambahan kasus positif dan jumlah kematian.
Untuk peningkatan kesembuhan, tim Gugus Tugas melakukan semaksimal mungkin upaya testing, tracing dan treatment.
"Pemberdayaan Tim KIE (komunikasi, edukasi dan informasi), peningkatan kapasitas RS rujukan dan fasilitasnya, peningkatan kapasitas tempat karantina, peningkatan kapasitas uji PCR dan TCM, serta bersama Polda Kalsel dan TNI mengevakuasi isolasi mandiri ke RS (yang punya komorbid) dan tempat karantina," kata Rudy dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Oktober 2020.
Guna menekan angka penambahan kasus positif, Polda Kalsel menambah alat PCR yang awalnya 2 alat kini menjadi 16 alat PCR dan 3 TCM).
Penambahan kapasitas RS dan tempat karantina saat ini sebanyak 7 RS rujukan, dengan kapasitas 589 tempat tidur, yang saat ini sebanyak 186 terisi dan tersisa 403, serta 27 balai karantina dengan 1.693 tempat tidur, di mana 60 terisi dan tersisa 1.633.
"Penambahan jumlah Kampung Tangguh Banua yang awalnya 33, saat ini 218, sedangkan targetnya adalah 219 atau artinya kurang 1," ucapnya.
Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dengan melibatkan Pemda dan TNI yakni dengan melaksanakan 42.827 kegiatan, yang diberi sanksi teguran lisan sebanyak 288.463, teguran tertulis sebanyak 19.135 dan denda administrasi 256 dengan jumlah Rp27.125.000.
Untuk pengawasan penggunaan anggaran penanganan COVID-19, anggaran bantuan Kemendes sudah terserap sebesar 66 persen, Kememsos sudah terserap 96,85 persen dan refocusing sudah 22,36 persen.
Lebih lanjut, Rudy menuturkan, pihaknya mengedepankan pendekatan komunitas dalam penanganan COVID-19 dengan membentuk 265 komunitas, dengan anggota sejumlah 31.354 orang serta telah melaksanakan 433 kegiatan.
Dengan semua yang dilakukan tersebut, sampai dengan 14 Oktober 2020, Provinsi Kalsel memperoleh tingkat kesembuhan sebesar 87,12 persen. Artinya Kalsel menempati ranking keempat tingkat kesembuhan setelah Provinsi Maluku Utara, Gorontalo dan Kalimantan Utara. Urutan kelima adalah Jawa Timur.
"Adapun target yang diberikan pemerintah sebesar 80 persen," ucapnya.
Selanjutnya, dalam hal penambahan kasus aktif, sampai dengan 14 Oktober 2020, Provinsi Kalsel memperoleh angka 8,88 persen yang artinya berada ranking empat setelah Jawa Timur, Maluku Utara dan Gorontalo. Posisi kelima adalah Bali.
"Target yang diberikan pemerintah adalah kurang dari 20 persen," katanya.
Untuk persentase angka kematian, pada 1 Oktober Provinsi Kalsel memperoleh angka 4,08 persen. Sedangkan pada 14 Oktober menjadi 3,98 persen. Artinya menurunkan atau menekan hingga 0,1 persen.
"Provinsi Kalsel yang semula berada pada zona merah, bergeser menjadi zona orange," ujarnya.
Untuk kabupaten/kota madya yang memperoleh zona merah semula berjumlah 4, menjadi tinggal 1 kabupaten saja, yaitu Hulu Sungai Tengah.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta menyebut berdasarkan data di atas, langkah penanganan COVID-19 yang dilakukan Provinsi Kalsel bersama stakeholder lainnya, berhasil dengan baik yang terlihat dari peningkatan prosentase kesembuhan.
"Intervensi yang dilakukan Polda Kalsel dan jajarannya bersama TNI, Satpol PP serta komunitas masyarakat dalam menekan laju penambahan kasus aktif, melalui langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum, juga berhasil dengan baik. Hal ini terlihat dari menurunnya persentase angka positif," kata Nico. (ase)