Polda Kalsel Tangkap Penyusup saat Aksi Mahasiswa Tolak UU Ciptaker

Polda kalsel tangkap penyusup pendemo tolak UU Cipta Kerja (antara)
Sumber :

VIVA – Polda Kalimantan Selatan menangkap puluhan orang yang diduga penyusup aksi mahasiswa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di Banjarmasin pada Kamis (15/10) sore.

"Mereka kami amankan tak jauh dari lokasi demo mahasiswa. Ada yang bawa mercon dan dalam pengaruh minuman keras," terang Direktur Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Widiatmoko di lokasi diamankannya puluhan remaja tersebut.

Dari puluhan orang yang diamankan, sebagian merupakan remaja dan beberapa juga wanita. Menurut Widiatmoko, semuanya tidak bisa menjelaskan tujuannya saat diamankan.

"Saat ditanya mereka mengaku hanya ikut-ikutan. Yang pasti kuat dugaan mereka akan bergabung ke massa mahasiswa yang berdemo di depan DPRD Kalimantan Selatan," bebernya.

Polda Kalsel Lepas 1000 Personel untuk Pengaman TPS Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA: 10 Pendemo Omnibus Law Positif COVID-19

Polisi membawa semuanya ke Polda untuk didata sekaligus dilakukan tes cepat oleh Bid Dokkes Polda Kalsel guna mendeteksi penularan COVID-19.

"Bagi yang di bawah umur kami panggil orangtuanya untuk membuat surat perjanjian. Jika hasil tes cepat reaktif selanjutnya dilakukan tes usap," tandas
Widiatmoko.

Aksi mahasiswa sendiri berjalan tertib dan damai. Tanpa adanya penyusup, demonstrasi relatif terkendali sesuai semangat mahasiswa menyampaikan aspirasi.

Polresta Banjarmasin mengamankan aksi massa mahasiswa dengan dibackup Polda Kalsel dan Polres jajaran termasuk TNI dari sejumlah satuan di Kalimantan Selatan.

Petugas pengamanan gabungan TNI-Polri dikomandoi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan dan Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Czi M Leo Ardiansa Saragi,

Polda Kalsel Musnahkan Narkotika Jaringan Miming Senilai Rp133 Miliar
Presiden RI Prabowo Subianto lantik Muhidin jadi Gubernur Kalsel.

Prabowo Lantik Muhidin Jadi Gubernur Kalsel Gantikan Sahbirin Noor

Sahbirin Noor mengundurkan diri usai terseret kasus dugaan korupsi.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024