Polda Kalsel Tangkap Penyusup saat Aksi Mahasiswa Tolak UU Ciptaker

Polda kalsel tangkap penyusup pendemo tolak UU Cipta Kerja (antara)
Sumber :

VIVA – Polda Kalimantan Selatan menangkap puluhan orang yang diduga penyusup aksi mahasiswa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di Banjarmasin pada Kamis (15/10) sore.

"Mereka kami amankan tak jauh dari lokasi demo mahasiswa. Ada yang bawa mercon dan dalam pengaruh minuman keras," terang Direktur Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Widiatmoko di lokasi diamankannya puluhan remaja tersebut.

Dari puluhan orang yang diamankan, sebagian merupakan remaja dan beberapa juga wanita. Menurut Widiatmoko, semuanya tidak bisa menjelaskan tujuannya saat diamankan.

"Saat ditanya mereka mengaku hanya ikut-ikutan. Yang pasti kuat dugaan mereka akan bergabung ke massa mahasiswa yang berdemo di depan DPRD Kalimantan Selatan," bebernya.

Bikin Kaget Isi Garasi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Kabur Usai Jadi Tersangka Korupsi

BACA JUGA: 10 Pendemo Omnibus Law Positif COVID-19

Polisi membawa semuanya ke Polda untuk didata sekaligus dilakukan tes cepat oleh Bid Dokkes Polda Kalsel guna mendeteksi penularan COVID-19.

"Bagi yang di bawah umur kami panggil orangtuanya untuk membuat surat perjanjian. Jika hasil tes cepat reaktif selanjutnya dilakukan tes usap," tandas
Widiatmoko.

Aksi mahasiswa sendiri berjalan tertib dan damai. Tanpa adanya penyusup, demonstrasi relatif terkendali sesuai semangat mahasiswa menyampaikan aspirasi.

Polresta Banjarmasin mengamankan aksi massa mahasiswa dengan dibackup Polda Kalsel dan Polres jajaran termasuk TNI dari sejumlah satuan di Kalimantan Selatan.

Petugas pengamanan gabungan TNI-Polri dikomandoi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan dan Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Czi M Leo Ardiansa Saragi,

Jadi Tersangka Korupsi di KPK, Gubernur Kalsel Paman Birin Ajukan Praperadilan
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto musnahkan narkotika hasil pengungkapan jaringan Miming.

Polda Kalsel Musnahkan Narkotika Jaringan Miming Senilai Rp133 Miliar

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional milik Freddy Pratama alias Miming.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024