Kuningan Minta Diprioritaskan Dapat Vaksin COVID-19
VIVA – Kabupaten Kuningan meminta kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk menjadi daftar prioritas daerah penerima vaksin COVID-19. Karena wilayah itu terdaftar sebagai daerah zona merah di Jawa Barat.
Wakil Bupati Kuningan, Muhammad Ridho Suganda menjelaskan, Kuningan yang saat ini menjadi sorotan karena sebaran COVID-19. Terutama yang banyak adalah munculnya klaster baru pondok pesantren.
"Mudah-mudahan Jawa Barat bisa mendahulukan vaksinasi ke Kuningan terutama untuk petugas medis itu yang sangat membutuhkan, kalau untuk kita-kita yang ada di perkantoran/ pemda mungkin masih bisa menunggu," ujar Ridho kepada VIVA, Kamis, 15 Oktober 2020.
Baca juga:Â Seputar Mitos dan Fakta Soal Vaksin, Ini Penjelasannya
Menurutnya, Kuningan saat ini dihadapkan dengan situasi penularan COVID-19 menyebar hampir di separuh wilayah itu. Di mana sebarannya ada di 15 dari 32 Kecamatan dengan klaster keluarga, tenaga medis, hingga sekolah.
"Ini sangat kita nanti-nanti, kita tunggu-tunggu, kita sebagai wilayah atau kabupaten yang saat ini terdata sebagai zona merah justru paling membutuhkan," ujarnya.
Sebelumnya, Project Integration Manager Research & Development Bio Farma, Neni Nurainy, memastikan proses uji klinis vaksin Sinovac yang tengah dilakukan oleh pihaknya diperkirakan akan rampung pada Januari 2021 mendatang. Karenanya, Neni pun optimis bahwa vaksin Sinovac itu akan bisa mulai diproduksi secara massal oleh pihaknya, di sekitar akhir Januari atau awal Februari 2021.
"Kemungkinan kita bisa produksi vaksin Sinovac ini (secara massal) pada akhir Januari atau awal Februari tahun depan," kata Neni dalam telekonferensi.
Terlebih, Neni mengaku bahwa sebenarnya proses uji klinis itu pun masih bisa dipercepat. Tercatat bahwa saat ini setidaknya sudah ada 1.564 subjek yang disuntik dengan vaksin Sinovac. Selain itu, ada juga sekitar 843 subjek dari 1.620 subjek lainnya, yang telah mendapatkan suntikan vaksin kedua.
Neni menambahkan, apabila nanti vaksin tersebut diproduksi, Bio Farma akan mengajukan Emergency Use Authorization (EUA) kepada pihak BPOM. "Nanti kita ajukan EUA ke Badan POM dan waktunya paling lambat 20 hari dari jadwal pengajuan dari Bio Farma ke Badan POM," kata Neni.