Dahnil: Pak Prabowo Dituduh Macam-macam Sejak Jadi Abdi Negara

VIVA Militer: Letnan Jenderal Prabowo.
Sumber :

VIVA – Juru Bicara Menteri Pertahanaan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, anggap santai soal langkah Amnesty International dan sejumlah lembaga menyurati Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat Mike Pompeo agar mencabut visa kunjungan Prabowo.

Kepuasan Kinerja Prabowo 80,9% Versi Litbang Kompas, Pengamat: Situasi Politik Stabil

“Terkait dengan adanya pihak-pihak yang menolak, mengkritisi, saya pikir silakan saja. Pak Prabowo sudah mengalami penolakan dan tuduhan macam-macam selama beliau bertugas sebagai abdi negara juga bertugas sebagai politisi,” kata Dahnil kepada wartawan, Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca juga: Media AS Soroti Kunjungan Prabowo ke Pentagon, Singgung Kasus HAM

Palestina Minta AS Stop Serangan "Kejahatan" Pemukim Israel di Desa-desa Tepi Barat

Dahnil menambahkan, Prabowo menghormati penolakan maupun kritikan terhadap dirinya. Ia memastikan kunjungan Prabowo ke Amerika sebagai agenda memenuhi undangan Menteri Pertahanan AS.  

“Yang jelas Pak Prabowo di Amerika serikat memenuhi undangan pemerintah Amerika Serikat, kemudian memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Amerika Serikat,” ujarnya.

123 Pejabat Kabinet Prabowo Sudah Setor LHKPN, KPK: Harta Paling Tinggi Rp5,4 T

Sebelumnya pada tanggal 13 Oktober, Amnesty International USA, Amnesty International Indonesia, dan beberapa lembaga penggiat HAM mengirimkan surat bersama kepada Menteri Luar Negeri AS Michael Pompeo.

Surat tersebut berisi kekhawatiran mengenai keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto yang akan berkunjung ke Washington D.C. Prabowo akan menemui Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Gabungan Staf Mark Milley pada tanggal 15 Oktober.

Permintaan penolakan visa itu karena Prabowo Subianto adalah mantan Jenderal Indonesia yang selama puluhan tahun dilarang untuk memasuki Amerika Serikat, karena adanya tuduhan keterlibatan pelanggaran hak asasi manusia.

Organisasi lainnya yang ikut menandatangani surat tersebut adalah, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Public Interets Lawyer Network (Pil-Net), Asia Justice and Rights (AJAR), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Imparsial, Public Virtue Institute, Setara Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan LBH Pers di Indonesia. 

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo

Dukung Program MBG Prabowo, BI Siap Kerahkan 46 Kantor Perwakilan di Daerah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyatakan bahwa pihaknya mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025