Mahfud: Tak Tutup Kemungkinan Ubah Omnibus Law Lewat Uji Materi di MK

Menkopolhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Reza Fajri/VIVA.

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima rombongan pimpinan serikat pekerja Jawa Timur baru-baru ini. Para perwakilan buruh Jatim ini menyampaikan unek-unek mengenai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

Mahfud menghargai kedatangan mereka. yang didampingi oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. "Pimpinan-pimpinan se-Jawa Timur menyampaikan aspirasi yang sangat baik," kata Mahfud seperti dikutip dari video resmi Kemenko Polhukam, Kamis 15 Oktober 2020.

Mahfud menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi mereka ke pemerintah. Menurut Mahfud, aspirasi mereka ini bisa tersalurkan ke berbagai aturan nantinya.

Prabowo Akan Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Mahfud: Itu Berisiko

"Semua ini kita salurkan ke pemerintah. Ada yang bisa disalurkan nanti melalui peraturan perundang-undangan, kebijakan presiden, perkada dan sebagainya," ujar Mahfud.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, pemerintah juga masih terbuka untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik. Sehingga kemungkinan lain juga masih bisa terjadi.

13 Ribu Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Nataru di Jawa Timur

"Bahkan kita juga tidak menutup kemungkinan mengubah Undang-Undang melalui uji materi di MK, kalau memang itu merugikan hak konstitusional buruh," kata Mahfud. (ren)

Mahfud MD

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena pasal 55.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024