Mahfud: Tak Tutup Kemungkinan Ubah Omnibus Law Lewat Uji Materi di MK
- Reza Fajri/VIVA.
VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima rombongan pimpinan serikat pekerja Jawa Timur baru-baru ini. Para perwakilan buruh Jatim ini menyampaikan unek-unek mengenai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Mahfud menghargai kedatangan mereka. yang didampingi oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. "Pimpinan-pimpinan se-Jawa Timur menyampaikan aspirasi yang sangat baik," kata Mahfud seperti dikutip dari video resmi Kemenko Polhukam, Kamis 15 Oktober 2020.
Mahfud menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi mereka ke pemerintah. Menurut Mahfud, aspirasi mereka ini bisa tersalurkan ke berbagai aturan nantinya.
"Semua ini kita salurkan ke pemerintah. Ada yang bisa disalurkan nanti melalui peraturan perundang-undangan, kebijakan presiden, perkada dan sebagainya," ujar Mahfud.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, pemerintah juga masih terbuka untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik. Sehingga kemungkinan lain juga masih bisa terjadi.
"Bahkan kita juga tidak menutup kemungkinan mengubah Undang-Undang melalui uji materi di MK, kalau memang itu merugikan hak konstitusional buruh," kata Mahfud. (ren)