Jumhur Dijemput Tanpa Surat Penangkapan, Amnesty Indonesia: Intimidasi
- abc
Amnesty Indonesia minta polisi bebaskan tiga petinggi KAMI
Menanggapi penangkapan tiga pimpinan KAMI, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai penangkapan tersebut dilakukan untuk menyebar ketakutan di antara mereka yang mengkritik pengesahan Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja.
Pada hari Senin, Polda Sumut menangkap empat anggota KAMI terkait aksi protes Omnibus Law Cipta Kerja.
Selama beberapa hari terakhir, KAMI begitu keras mengkritik Omnibus Law Cipta Kerja.
Keluarga mengkhawatirkan kondisi kesehatan Jumhur yang masing dalam pemulihan setelah operasi.
Salah satu pendirinya, Din Syamsuddin, mengatakan kepada media bahwa undang-undang tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan nasional dan disahkan tanpa konsultasi yang memadai.