Jumhur Dijemput Tanpa Surat Penangkapan, Amnesty Indonesia: Intimidasi
- abc
Istri Jumhur Hidayat menyuarakan kekesalannya pada polisi Indonesia yang menurutnya tidak taat protokol kesehatan ketika menjemput suaminya atas klaim melanggar UU ITE. Amnesty Indonesia menganggap penangkapan sebagai upaya intimidasi.
Sekitar pukul tujuh pagi Selasa (13/10) kemarin, sejumlah polisi berpakaian preman merangsek masuk ke kediaman Jumhur Hidayat sampai ke kamar tidurnya.
Jumhur Hidayat dikenal sebagai aktivis 98 jebolan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang pernah menduduki jabatan sebagai Kepala BNP2TKI (sekarang BNPMII) di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Ia sempat menjadi salah satu pendukung Joko Widodo pada Pemilu tahun 2014, sebelum menjadi salah satu anggota KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang dideklarasikan Agustus lalu.
Koalisi tersebut didirikan untuk merespon apa yang mereka sebut kegagalan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam penanganan COVID-19.
Kepada ABC Indonesia, istri Jumhur, Alia Febiyani menceritakan, ada hampir tiga puluh orang berpakaian hitam dan putih dan bercelana jeans yang masuk ke rumahnya pagi itu.
"Rumah kan tempat keluarga, ada anak-anak, tapi mereka memaksa masuk begitu saja, bahkan nggak mau menunggu, padahal saya bilang saya sedang mau pakai jilbab dulu," tutur Alia.