Elite KAMI Ditahan, Gatot Nurmantyo: Mereka Pejuang, Bukan Karbitan
- ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
VIVA – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo mengaku tak kecewa dengan penangkapan delapan aktivis dan elite KAMI oleh polisi beberapa hari lalu, Gatot bahkan menyebut mereka sebagai pejuang.
Diketahui, delapan orang yang ditangkap itu dari dua daerah, Medan dan Jakarta. Polisi bahkan sudah menahan beberapa dari mereka.
Baca juga:Â 5 Fakta Isi WA Grup KAMI yang Dibongkar Polisi
"Teman-teman jangan ributkan teman kita yang lagi ditahan di Bareskrim. Mereka semua pejuang! Bukan karbitan! KAMI adalah kumpulan Orang Orang yang Berjuang untuk Rakyat, Bangsa dan Negara serta keyakinan akan kebenaran perjuangan yang Hakiki!" ujar Gatot dalam pesan yang diterima VIVA.
Gatot menjelaskan, dia bersama semua deklarator dan petinggi KAMI sudah memikirkan resiko pembentukan organisasi ini. Meski terbilang baru seumur jagung, namun keberadaan KAMI memang menjadi perhatian Pemerintah.
Beberapa kali menggelar deklarasi selalu dibubarkan dengan alasan dilarang mengumpulkan orang dengan jumlah banyak karena sedang pandemi corona.
"Jadi, kami sudah menghitung segala risiko, sampai risiko yang terberat. Kami sudah siap lahir batin, maka tidak perlu diributkan apalagi dikasihani. Justru ada berkah dan kami mengucap syukur Alhamdulillah," ucap Gatot.
Mantan Panglima TNI ini bahkan meminta semua pihak yang meragukan kondisi para tokoh dan elite yang ditahan dalma kondisi baik, dia menyarankan untuk melihat langsung di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Gatot menyakini jika kondisi mereka yang ditahan tidak sedang terpuruk, malah senyum ceria.
"Kalau ragu atas pernyataan Kami, silakan jenguk dan lihat pasti disambut dengan senyum ceria. Jadi itulah Insan KAMI. Semakin ditekan semakin Bangkit!! Lanjutkan Perjuangan Saudaraku!! Doakan saja semoga teman Kami makin disayang Allah SWT Amiin YRA," kata dia.
Seperti diketahui, Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kepada sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yakni Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan, serta Alumni PPRA Lemhanas RI Tahun 2018, Anton Permana.
Namun, Awi masih tidak mau menjelaskan secara rinci kasus apa yang diperbuat ketiga aktivis tersebut, termasuk pasal yang disangkakan. Rencananya, polisi akan menyampaikan keterangan secara resmi kasusnya pada Kamis, 15 Oktober.