10 Pendemo Omnibus Law Positif COVID-19
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Polda Metro Jaya merilis bahwa 10 orang yang diamankan dalam demo rusuh tolak Omnibus Law Cipta Kerja, beberapa hari terakhir ini di Jakarta, positif terpapar virus Corona atau COVID-19.
"Ada 10 yang jelas positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 14 Oktober 2020.
Baca juga: Temuan Ini Buat Polisi Curiga Pelajar Difasilitasi Demo Omnibus Law
Mereka adalah peserta demo rusuh 8 Oktober 2020. Di mana saat itu diketahui ada 34 orang yang dinyatakan reaktif. Sedangkan pada demo 13 Oktober 2020 diketahui ada 47 orang yang dinyatakan reaktif. Mereka sementara ini dibawa ke rumah isolasi di Pademangan Jakarta Utara, sambil menunggu hasil swab test.
"Ada 47 yang reaktif, langsung kita isolasi di Pademangan. Kita gabungkan dengan yang kemarin. Karena di sana memang khusus untuk menampung OTG (Orang Tanpa Gejala)," katanya.
Lebih lanjut, Yusri minta kembali, mereka yang demo, untuk menaati protokol kesehatan COVID-19. Pasalnya, polisi tak mau aksi unjuk rasa justru jadi penyumbang kasus positif COVID-19 baru di Ibu Kota. "Ini harus diantisipasi teman-teman bahwa COVID-19 di Jakarta sudah tinggi," katanya.