Buruh Jatim dan Khofifah Datangi Mahfud MD, Curhat soal Omnibus Law

Menko Polhukam, Mahfud MD, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan buruh.
Sumber :
  • VIVA/ Reza Fajri.

VIVA - Menko Polhukam, Mahfud MD, menerima rombongan para pimpinan serikat pekerja atau buruh Jawa Timur yang datang didampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Oktober 2020.

Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja

Sekitar 25 perwakilan buruh yang hadir ke kantor Kemenko Polhukam, antara lain dari KSPSI Jatim, SBSI, KSPI, SPM, KSBSI, Buruh Sidoarjo, dan lain-lain perwakilan buruh di Jawa Timur.

Mereka datang untuk berdialog dengan Menko Mahfud terkait Undang Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR. Para tokoh buruh menyampaikan masukan dan kritik terhadap materi-materi dalam UU Cipta Kerja yang dinilai cenderung merugikan kaum buruh dan pekerja.

Menkum Sebut Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR

"Kami merasa hak keperdataan kami dirampas, karena soal pesangon misalnya, kesepakatan kami dengan perusahaan sudah jelas dan adil, kenapa mesti diubah lagi dengan undang-undang itu. Kami merasa hak keperdataan kami dirampas pak," kata Jazuli, salah satu perwakilan dari KSPI Jatim.

Baca juga: Nasib Buruh Linting Rokok yang Terancam Kehilangan Pekerjaan

Kadin Indonesia Bentuk Satgas Terkait Putusan MK, Bamsoet Ungkap Perlunya UU Ketenagakerjaan Baru

Menanggapi berbagai masukan dari para perwakilan pekerja di Jawa Timur, menko Polhukam menyatakan bahwa gagasan awal pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja adalah untuk memudahkan perizinan agar praktik korupsi dan pungutan menurun.

Tujuan utama lain adalah agar kesempatan kerja terbuka untuk menampung angkatan kerja baru dan para pengangguran yang totalnya saat ini mencapai sekitar 13,5 juta orang.

Meski demikian, masukan dari para perwakilan buruh dari Jawa Timur ini menurut Mahfud bisa menjadi masukan dalam persiapan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (PP).

"Terkait angka-angka besaran pesangon, menko Polhukam mengatakan akan menyampaikan ke menteri Tenaga Kerja sebagai masukan," seperti dikutip dari siaran pers resmi Kemenko Polhukam.

Suasana Monas yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.

Terpopuler: Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Polisi Gerebek Markas Judi Online

Berita mengenai Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja dibubarkan oleh Presiden Prabowo juga banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024