Denda Pelanggar Protokol COVID-19 di Jatim Terkumpul Rp1,6 Miliar

Aparat gabungan dalam operasi yustisi untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, terutama memakai masker, di Kota Malang, Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 yang dilakukan serentak di Jawa Timur dari 14 September 2020 telah menindak 1.637.998 pelanggar. Uang denda yang terkumpul dari pelanggar yang ditindak sebesar lebih dari Rp1,6 miliar.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Data itu hingga 10 Oktober lalu. Artinya, jumlahnya bisa bertambah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selama periode itu polisi telah melakukan 121.203 operasi di berbagai titik di Jawa Timur.

"Rinciannya (pelanggar yang ditindak), untuk jumlah teguran ada 1.344.172, yang terdiri dari 1.049.957 teguran lisan dan 294.215 teguran secara tertulis," kata Trunoyudo kepada wartawan pada Rabu, 14 Oktober 2020.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

Baca: Cek Fakta: Foto Dokter Menyatakan COVID-19 Disebarkan melalui Vaksin

Ada juga yang disanksi bekerja di fasilitas umum sebanyak 216.602 pelanggar dan 39.145 pelanggar disanksi denda administrasi. Denda yang terkumpul sebesar Rp1.697.257.000. 

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Selain itu, ada sebanyak 71 tempat usaha yang ditutup karena tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Ada pula sanksi sita kartu tanda penduduk (KTP) 38.079 masyarakat dan ada empat orang yang mendapat sanksi kurungan penjara. (art)

Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Ketua Dewan Global Alliance for Vaccines and Immunization (GAVI) José Manuel Barroso.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Ketua Dewan Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), Jose Manuel Barroso berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama dengan Indonesia dalam upaya memperkuat imunisa

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2024