Terpidana Kasus Suap Anggaran Bakamla Dijebloskan ke Lapas Cipinang

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana tindak pidana korupsi penambahan alokasi anggaran di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Erwin Sya'af Arief. Erwin dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur karena perkaranya telah inkrah alias berkekuatan hukum tetap. 

Pengakuan Napi Lapas Cipinang Tipu Siswi SMP 13 Tahun dengan Modus Love Scamming

"Jaksa Eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu telah melaksanakan putusan Peninjauan Kembali nomor 314/PK/Pid.Sus/2020 tanggal 3 September 2020 atas nama terpidana Erwin Sya'af Arief," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada awak media, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca juga: Korupsi Proyek Bakamla, Dirut PT CMIT Dituntut 7 Tahun Penjara

Napi Cipinang Tipu Siswi SMP 13 Tahun dengan Modus Love Scamming Dipindah ke Nusakambangan

Ali menjelaskan, Erwin akan menjalani masa pidana selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan. Managing Director PT Rohde and Schwarz Indonesia itu juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta.

"Dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata Ali.

Awal Mula Siswi SMP 13 Tahun Jadi Korban Love Scamming, Pelakunya Napi Lapas Cipinang

Pada perkaranya, Erwin Arief dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Bakamla. Dia terbukti menyuap Eks anggota DPR dari Golkar Fayakhun Andriadi untuk pengurusan penambahan alokasi anggaran.

Tujuan pemberian suap itu adalah agar Fayakhun yang anggota Komisi I DPR RI waktu itu dapat mengupayakan penambahan anggaran Bakamla untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone dalam APBN-P 2016. (ren)

Ilustrasi warga binaan berdiri di balik jeruji di Lapas Kelas IIA Narkotika, Jakarta

Kepala Lapas Narkotika Jakarta Dorong Peningkatan Hasil Produksi Warga Binaan 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta, punya cara sendiri untuk membahagiakan warga binaannya. Caranya, keluarga warga binaan diberi berupa paket sem

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024