PKS soal Kepulangan Rizieq: Kita Kontestasi dalam Bingkai Demokrasi
- Facebook.com/MardaniAliSera
VIVA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, merespons rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab. Menurut Mardani, Rizieq masih berstatus warga negara Indonesia (WNI) dan kewajiban negara memberikan perlindungan warganya.
"Pertama beliau WNI. Sudah sepatutnya negara hadir memberi perlindungan dan pertolongan. Karena amanah konstitusi melindungi segenap bangsa dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia," kata Mardani, kepada VIVA, Rabu, 14 Oktober 2020.
Mengenai dengan pandangan politiknya yang kerap berseberangan dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo, Mardani mengatakan itu adalah hal yang wajar di negara demokrasi. Kritik dan masukan akan berguna untuk menjadikan bangsa Indonesia makin baik.
Baca: FPI: Akhirnya Habib Rizieq Segera Pulang ke Indonesia
Mardani juga tak dapat memungkiri bahwa Rizieq memiliki pengikut yang banyak di Indonesia. Jika negara tidak membantu kepulangannya dan membiarkan Rizieq terus di Arab Saudi, itu akan menjadi api dalam sekam.
"Fakta bahwa beliau punya pengikut dan akan menjadi api dalam sekam jika tidak dituntaskan kasus kepulangan Habib Rizieq. Dengan penanganan yang tepat keberadaan Habib Rizieq di Indonesia justru menjadi bukti demokrasi hidup dan berkembang di Indonesia," ujarnya.
Mardani tak sependapat dengan pernyataan sebagian kalangan yang menyebut Rizieq akan segera pulang ke Indonesia dan memimpin revolusi. Dia mengingatkan, sekarang masa perubahan dilakukan dengan cara-cara demokrasi. "Bab revolusi sekarang eranya demokrasi. Kita kontestasi dalam bingkai demokrasi saja," ujarnya.