Demo Omnibus Law: 1.577 Orang Diamankan, 47 Reaktif Corona
VIVA – Polisi mengamankan sebanyak 1.577 orang terkait aksi unjuk rasa yang terjadi pada Selasa kemarin, 13 Oktober 2020. Ribuan pendemo ini diamankan dari berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terbanyak dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya yakni sebanyak 1.523 pendemo.
"Berasal dari Ditreskrimum 512 orang, Polres Jaksel 145 orang, Polres Jakut 147 orang, Polres Tangerang Kota 185, Polres Metro Bekasi 173 orang dan Polres Tangsel 119 orang," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Oktober 2020.
Baca juga: Jaga Demo Omnibus Law, Polisi Ganteng Ini Bikin Mahasiswi Salah Fokus
Dari ribuan pengunjuk rasa yang diamankan, kata Argo, sebanyak 47 orang dinyatakan reaktif corona. Untuk pendemo yang ditemukan reaktif corona langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, sisa pendemo dinyatakan nonreaktif corona dan akan diperiksa lebih lanjut. Jika nantinya dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Diperiksa, dan kalau memenuhi unsur pidana diproses," ucapnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa kemarin diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi usai aksi demo massa FPI dan PA 212 membubarkan diri. Massa yang didominasi pelajar dan remaja tiba-tiba muncul dan menyerang aparat keamanan. (ase)