Dipukul Mundur, Massa Demo Omnibus Law Sembunyi ke Permukiman Warga

Pelajar Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Sumber :

VIVA – Pihak kepolisian terpaksa memukul mundur massa yang membuat kericuhan, dalam aksi sejumlah elemen seperti Persaudaraan Alumni (PA) 212 hingga FPI, terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Patung Kuda Monas, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.

Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja

Elemen massa yang aksi seperti PA 212, GNPF Ulama, FPI, dan HRS Center sebenarnya berlangsung damai dan tertib. Namun saat mereka hendak membubarkan diri, datang massa lain dan kericuhan pun akhirnya pecah. Kericuhan pecah terjadi sekira pukul 15.40 WIB.

Di antara massa yang dipukul mundur oleh aparat kepolisian ada yang ke arah Senen, Jakarta Pusat. Massa tersebut mundur setelah ditembaki gas air mata. Karena terdesak, mereka masuk ke permukiman warga di Kelurahan Kwitang, Senen, tepatnya di depan Markas Komando Korps Marinir. 

Menkum Sebut Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR

Baca juga: Detik-detik Bentrokan Usai Massa FPI dan PA 212 Bubar Demo Omnibus Law

Selanjutnya, pihak kepolisian terus memukul mundur massa aksi ke arah Simpang Lima Senen. Setelah pihak kepolisian melewati Markas Komando Korps Marinir, massa pun keluar dari permukiman warga dan masih bertahan di depan Markas Korps Marinir tersebut. 

Kadin Indonesia Bentuk Satgas Terkait Putusan MK, Bamsoet Ungkap Perlunya UU Ketenagakerjaan Baru

Saat kejadian tersebut, lalu lintas lumpuh total. Namun setelah bentrok massa dan pihak kepolisian reda, Jalan Arif Rahman Hakim dari arah Tugu Tani menuju Simpang Lima Senen sudah bisa dilalui pada pukul 17.52 WIB.

Suasana Monas yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.

Terpopuler: Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Polisi Gerebek Markas Judi Online

Berita mengenai Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja dibubarkan oleh Presiden Prabowo juga banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024