Polisi: Kelompok Anarko Menyusup saat Demo Omnibus Law di Kota Malang

Polisi menangkap seorang demonstran dalam unjuk rasa yang berlangsung ricuh untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Malang, Jawa Timur, pada 8 Oktober 2020.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Polresta Malang Kota mengungkapkan hasil analisis terhadap demo rusuh menentang Undang Undang Omnibus Law di kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur, pada 8 Oktober 2020, karena disusupi kelompok anarko. Demo mahasiswa dan buruh itu pun menjadi anarkistis.

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

"Anarko inilah yang menyusup ke demonstran, ke rata-rata mahasiswa dan buruh, [berdasarkan] hasil analisa kejadian 8 Oktober kemarin di Kota Malang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu, Selasa, 13 Oktober 2020.

Saat demonstrasi menolak Omnibus Law, sejumlah fasilitas umum dan pemerintahan dirusak oleh demonstran. Kawasan Alun-alun Tugu berada di depan Balai Kota Malang dan gedung DPRD setempat.

Ratusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen

Baca: Prabowo Ungkap Dalang dan Pemodal Demo Rusuh Omnibus Law

Fasilitas yang dirusak, antara lain kaca-kaca gedung DPRD Kota Malang, empat mobil aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Malang yang terparkir di halaman Balai Kota, satu mobil Pamwal Satpol PP Kota Malang dibakar, dan empat sepeda motor dinas Polresta Malang Kota dibakar. Tempat sampah dan tanaman di Alun-alun Tugu juga dirusak.

Tuntut Upah Naik 10 Persen dan Pembatalan Omnibus Law, Buruh se-Indonesia Mau Aksi Selama Seminggu

"Kalau misalkan identiknya anarko memang hitam. Tidak semua massa aksi itu anarko. Tapi anarko inilah yang menyusup saat demo kemarin (8 Oktober 2020)," ujar Azi.

Menurut pantauan polisi di media sosial, kelompok anarko mengajak demonstrasi dengan pakaian serba hitam, warna yang identik dengan anarko. Soal temuan beberapa atribut dan simbol anarko, polisi masih mendalami. Saat rusuh polisi menangkap 129 demonstran, namun tidak satu pun yang diketahui terafiliasi dengan kelompok anarko.

"Karena mereka mengajak dengan drescode hitam. Masih kita dalami (atribut anarko). Untuk anarko belum ada yang kita tangkap, masih kita dalami lagi," katanya.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan pembahasan RUU Omnibus Law Politik atau revisi UU Pemilu ataupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan parlemen. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut