Pendiri Unhan Sarankan Sosialisasi Omnibus Law Ciptaker Lebih Gencar

Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Walk Out saat Paripurna Pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker masih terus terjadi dengan aksi unjuk rasa turun ke jalan. Pendiri Universitas Pertahanan (Unhan) Profesor Syarifuddin Tippe menyarankan sebaiknya pemerintah dan DPR lebih gencar serta masif dalam sosialisasikan UU tersebut.

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

Dia menilai ramainya penolakan UU itu karena proses sosialisasi yang kurang masif. Apalagi kondisi sekarang karena masyarakat tengah berkonsentrasi menghadapi pandemi COVID-19

"Saya termasuk yang kurang paham bagaimana kebijakan tersebut dirumuskan dan disosialisasikan di tengah masyarakat tengah mengalami keterbatasan gerak karena efek pandemi,” kata Tippe, dalam keterangannya, Selasa, 13 Oktober 2020. 

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Baca Juga: Prabowo: yang Kemarin Demo Belum Baca Omnibus Law, Banyak Hoax

Ia menyampaikan untuk saat ini maka sebaiknya Pemerintah dan DPR lebih gencar melakukan sosialisasi Omnibus Law Ciptaker. Dari pemerintah, kata dia, tak harus Presiden Jokowi tapi juga jajaran menteri terkait di Kabinet Indonesia Maju bisa bantu sosialisasi isi UU tersebut.

Isu Kelompok Rentan Mesti Bisa Dipertimbangkan Cagub dalam Programnya Jika Menang Pilkada

Menurutnya, Presiden Jokowi dalam pidatonya beberapa hari lalu sudah berupaya menyampaikan tentang beberapa poin Omnibus Law UU Ciptaker yang dipersoalkan.

"Sebaiknya, sosialisas omnibus law ini gencar dan masif lagi. Tidak harus presiden yang bicara, bisa saja menteri terkait atau DPR RI, karena setelah Pidato Presiden Jokowi kemarin, publik bisa lebih memahami apa sisi kritis dari UU ini,” lanjut purnawirawan TNI yang juga Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Negeri Jakarta itu. 

Pun, ia mengatakan belajar dari UU Ciptaker ini maka harus ada catatan baiknya bisa merangkul berbagai pihak secara komprehesif dalam proses pembahasan. Hal ini penting karena marak peredaran media sosial atau medsos yang menebarkan informasi tak benar alias hoax.

Ia mengingatkan pula agar bijak dalam bermain di medsos. Hindari menyebarkan konten negatif yang mengundang provokasi.

“Jangan terburu-buru bersikap. Apalagi tindakan yang dapat memperuncing perbedaan, sikapi setiap kebijakan dengan positive thinking, termasuk omnibus law, yang menggabungkan 11 urusan," tutur eks Wakil Kepala Staf TNI AD (KSAD) itu.

Untuk diketahui, aksi demo elemen masyarakat dari kalangan mahasiswa, pelajar, hingga pekerja buruh menolak UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah termasuk Ibu Kota Jakarta pada Kamis pekan lalu. Demo berakhir ricuh dan aparat terpaksa mengamankan sebagian pendemo yang diduga melakukan aksi vandalisme.

Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja rencananya akan berlanjut pada Selasa hari ini, 13 Oktober 2020. Salah satu elemen masyarakat yang demo adalah Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya