Prabowo Sebut Demo Anarki UU Cipta Kerja Ditunggangi Anasir Asing

Prabowo Subianto
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa kerusuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja beberapa hari lalu ditunggangi oleh pihak asing.

Ekonom Ungkap Kaitan Danantara dan Target Pertumbuhaan Ekonomi 8% Prabowo

Baca Juga: Kabar Baik, Masyarakat Umum Dapat Jatah Vaksin dari Pemerintah 5 Juta

"Saya nggak yakin pemuda atau mahasiswa melakukan kerusuhan. Ini pasti anasir yang dibiayai asing. Nggak mungkin seorang patriot bakar milik rakyat. Kalau mau demo silahkan demokrasi itu boleh demo, masa bakar milik rakyat. Jadi kalau sudah begitu kita harus sangat waspada," kata Prabowo dalam wawancara yang dirilis DPP Partai Gerindra, Selasa 13 Oktober 2020.

Doa Prabowo untuk Airin Diyakini Terwujud di Pilkada Banten

Untuk itu, menurut dia, banyak peserta asing yang belum membaca UU Cipta Kerja dan termakan oleh berita palsu alias Hoax.

"Banyak sekarang ini yang kemarin demo itu belum baca hasil omnibus law itu dan banyak hoax. Banyak hoax di mana-mana seolah ini tidak ada, itu tidak ada," kata Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Momen Unik: Prabowo Disambut Wanita Berjejer Sambil Kibaskan Rambut Saat Kunjungan ke UEA

Ia pun menegaskan, bahwa hoax yang mengiringi UU Cipta Kerja bertujuan menimbulkan kekacauan di dalam negeri. Bahkan, ia menyebut, dalangnya berasal dari luar negeri.

"Ada kekuatan-kekuatan asing, ada negara-negara tertentu di dunia yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju," tegas Prabowo.

Prabowo menceritakan, dirinya sempat terperangkap dalam aksi massa penolakan UU Cipta Kerja. Dan ia menyayangkan, saat menggelar aksi banyak mahasiswa yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di tengah pandemi COVID-19.

"Ini kan mencelakakan anak-anak kita. Dalang ini tidak bertanggung jawab sama sekali. Saya sangat prihatin. Ini kan lagi COVID-19," ujarnya.

Prabowo pun meminta semua pihak bersabar dan mempersilakan untuk melakukan uji materi atau judicial review atas UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba. Kalau UU ini tidak bagus pelaksanaannya, tidak baik, bawalah ke judicial review, ke MK, sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menjelaskan, UU Cipta Kerja yang dipelopori Presiden Joko Widodo memiliki tujuan yang baik, yakni mengurangi hambatan-hambatan yang bisa membuat lambat kebangkitan ekonomi di Indonesia

Apalagi, Indonesia saat ini tengah diterpa pandemi COVID-19 yang berdampak negatif ke semua sektor. Buruh juga menjadi salah satu yang terdampak dari keadaan yang terjadi saat ini.

"Jadi ini kadang-kadang suatu dilema, katakanlah buah simalakama. Kita mau bantu buruh sekarang dan semua yang sulit tidak hanya buruh. Kalau terlalu kenceng terhadap pengusaha, pengusaha akan pindah," lanjut Prabowo. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya