Dituduh Jadi Bandar Demo Omnibus Law, SBY: Cerita Klasik

Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengaku menjadi korban fitnah atas demo penolakan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan sejumlah elemen di berbagai daerah pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Temui Buruh, Bahas Kenaikan Upah 2025 hingga Rp 6,5 Juta

Menurut dia, fitnah seperti ini biasa dilakukan untuk mencari muka kepada pimpinan.

Baca juga Curhat SBY ke Jokowi: Dituduh Mau Rusak Negara, Sakit Pak!

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

SBY menyadari tuduhan menunggangi, menggerakkan atau mendanai aksi unjuk rasa yang berujung ricuh bukan pertama kalinya. Pada tahun 2016, SBY juga pernah dituding menggerakkan massa demonstrasi yang disebut Aksi Bela Islam pada 4 November 2016 atau dikenal dengan Aksi 411.

Sebenarnya, SBY sudah memendam atau melupakan semua tuduhan tersebut. Namun, ia terpaksa membuka lagi catatannya itu setelah dituding menunggangi aksi unjuk rasa yang berujung rusuh terkait penolakan disahkannya UU Cipta Kerja.

Ratusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen

"Itu sudah lewat (Aksi 411), sudah 4 tahun yang lalu. Saya tahu, ya mungkin ada yang ingin mendapatkan kredit dari pemimpin, penguasa. Ini cerita klasik. Mereka ingin mendapatkan kredit, tapi dengan cara merusak nama baik orang lain, menjatuhkan orang lain meskipun belum tentu berhasil cara-cara begitu," kata SBY dikutip dari Youtube pada Senin, 12 Oktober 2020.

Nah, SBY membocorkan kenapa bisa mengetahui bahwa ada yang ingin mencari perhatian kepada pimpinannya itu sehingga menuding aksi unjuk rasa pada 2016 ditungganginya. Menurut dia, ada seseorang yang membawa berita itu kepada Presiden Joko Widodo dan para saksinya pun kaget sekali.

"Belakangan setelah lewat prahara itu, baru menyampaikan kepada saya. Kedua, seseorang yang memfitnah tadi rupanya meminta bawahannya untuk melengkapi cari bukti-bukti yang tidak ketemu. Itulah yang sampai ke telinga saya, tapi sudahlah saya anggap selesai. Karena bagi saya, itu sesuatu yang tidak bagus," ujar mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan pembahasan RUU Omnibus Law Politik atau revisi UU Pemilu ataupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan parlemen. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut