Tak akan Surati Jokowi, Gubernur Edy Lakukan Ini Sikapi UU Cipta Kerja
- Putra Nasution/VIVA.
viva – gubernur sumatera utara, edy rahmayadi mempunyai pandangan tersendiri untuk menyikapi pengesahan undang-undang cipta kerja. sebelum menyatakan menolak, ia mengaku akan mempelajari seluruh uu uu-cipta-kerja tersebut.
mantan ketua pssi itu, tidak akan mengirim surat penyampaian aspirasi ke presiden joko widodo terkait omnibus law seperti dilakukan gubernur jawa barat, ridwan kamil dan sejumlah gubernur lainnya di indonesia. edy akan menginstruksi jajarannya untuk mencari salinan uu cipta kerja yang disahkan oleh dpr ri.
"kalau tidak benar isinya ini, mau dianggap apa saya sama orang jakarta. memang benar ridwan kamil sampaikan surat itu, tapi lain edy lain pula ridwan kamil. pastikan draf ini yang disampaikan ini benar," ?sebut edy kepada wartawan di rumah dinas gubernur sumut di medan, senin 12 oktober 2020.
edy mengaku belum bisa memastikan, apakah informasi yang beredar luas di media masa mengenai isi uu tersebut dapat dibenarkan. sebab, hingga saat ini salinan asli dari naskah uu cipta kerja tersebut, belum dipublikasikan.
mantan pangkostrad ini mengatakan, jika dalam uu cipta kerja tersebut ada hal-hal merugikan buruh. ia tidak akan mengirim surat. namun, ?langsung mendatang presiden joko widodo.
"kalau memang benar (merugikan), saya akan datang menghadap (jokowi)," tutur mantan pangdam i bukit barisan itu.
edy mengungkapkan, tidak ingin surat yang ia kirimkan ke presiden berujung ke tong sampah. lantaran, mempercayai isu hoaks yang beredar luas menyikapi uu cipta kerja itu.
ia pun meminta kepada masyarakat dan buruh untuk bersabar. karena akan dipelajari terlebih dahulu isi dari uu tersebut.
"belum sampai (surat) sudah dibuang kantong sampah itu, saya tidak ingin. secepatnya akan saya kirimkan orang untuk mencari kebenaran tersebut," kata edy.
edy rahmayadi pun, meminta maaf kepada buruh yang tidak bisa menandatangani petisi tersebut. menurutnya, dalam pembuatan uu cipta kerja, gubernur tidak ada dilibatkan, lantaran uu ini buatan pemerintah pusat.
"ini bukan wewenang gubernur. apa bapak yakin bahwa ini materi yang telah dibahas oleh dpr-ri. seribu kali saya tanda tangan ini, kalau bapak jadi presiden pasti ketawa," jelas edy.