Dosen di Makassar Salah Tangkap dan Babak Belur, Begini Dalih Polisi

Demo tolak Omnibus Law berujung ricuh.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Seorang dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Kota Makassar berinisial AM (27 tahun) jadi korban salah tangkap dan babak belur dihajar polisi. AM jadi korban salah tangkap saat aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Makassar Kamis pekan lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan pihaknya akan mendalami peristiwa tersebut.

"Kita lakukan pemeriksaan pendalaman terkait prosedur yang dilaksanakan oleh petugas di lapangan, karena kita akan menyampaikan fakta yang tepat. Untuk itu, kita akan memberikan jawaban setelah pemeriksaan dan pendalamannya selesai lengkap," kata Tompo saat dikonfirmasi pada Senin, 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Mahasiswa di Makassar Sandera Truk

Menurut dia, aparat yang bertugas di lapangan mengamankan unjuk rasa tentu punya prosedur dalam membubarkan massa aksi di antaranya memberikan imbauan pakai pengeras suara. Kemudian, melakukan penyemprotan air menggunakan water canon dan penembakan gas air mata.

"Selanjutnya, Dalmas (pengendalian massa) mendorong dan menghalau massa. Dari kondisi ini bagi warga yang bijaksana bisa menilai situasi yang terjadi dan sudah pasti akan meninggalkan tempat," ujarnya.

Maka itu, Tompo menganggap wajar apabila anggota polisi di lapangan mencurigai orang-orang yang berada di sekitar lokasi sebagai pelaku kericuhan setelah dilakukan upaya penguraian massa. Makanya, ia berdalih hal itu menjadi dasar dilakukan penangkapan terhadap dosen UMI inisial AM.

"Sesuai kewenangan yang ada di dalam KUHAP, maka undang-undang memperbolehkan bagi petugas untuk memeriksa, memberhentikan, dan mengamankan seseorang yang dicurigai di tempat kejadian, terkait dengan kondisi tersebut maka ada beberapa orang yang diamankan termasuk yang bersangkutan (AM)," jelas dia.

Detik-detik Pria di Depok Dikeroyok Dipicu Utang hingga Babak Belur di Depan Ibunya Sendiri

Diketahui, AM menjadi korban salah tangkap saat unjuk rasa pada Kamis, 8 Oktober 2020. Saat itu, AM ditangkap dan dipukuli hingga memar oleh oknum polisi di sekitar minimarket dekat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Padahal, AM sudah mengaku bukan peserta aksi tapi seorang dosen yang ingin membeli makanan. Namun, oknum aparat kepolisian saat itu tetap tidak menghiraukan pengakuan AM. (ren)
 

Kemdikbudristek Terbitkan Aturan Terkait Profesi hingga Gaji Dosen
Pantai Padang, Sumatera Barat.

Dosen Universitas Bung Hatta Bakal Manfaatkan Ombak Pantai Jadi Energi Listrik

Seorang dosen Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Bung Hatta (UBH), Padang Sumatera Barat berencana mengembangkan inovasi energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024