Undip Ajak Universitas Buka Posko Pengaduan UU Cipta Kerja

Profesor Yos Johan Utama, Rektor Undip Semarang (antara)
Sumber :

VIVA – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mendorong kampus-kampus di Indonesia ikut membuka posko pengaduan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah.

Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja

"Tidak hanya Undip, tapi semua kampus akan kami gerakkan. Masa urusan seperti ini hanya Undip saja, semua harus bergerak untuk menampung sebanyak mungkin masukan dari masyarakat terkait UU Cipta Kerja," kata Rektor Undip Profesor Yos Johan Utama di Semarang, Senin.

Menurut dia, sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia, dirinya optimistis bisa melakukan hal itu.

"Kami akan bantu pemerintah terkait posko pengaduan dan konsultasi UU Cipta Kerja ini. Kami akan membuka posko serupa di kampus untuk menampung aspirasi dari masyarakat," ujarnya.

Menkum Sebut Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR

Yos juga mendesak pemerintah pusat segera memberikan salinan resmi UU Cipta Kerja kepada masyarakat agar semuanya memiliki landasan yang pasti untuk menentukan sikap.

"Soalnya sampai hari ini, salinan resmi itu belum ada. Jadi, kami harap ini segera diberikan sebagai pedoman dalam memberikan pendampingan atau melayani konsultasi," katanya usai menghadiri dialog terkait UU Cipta Kerja di gedung Gradhika Bhakti Praja.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait UU Cipta Kerja dan telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membuka posko aduan itu.

"Harapannya, posko ini dapat menyerap aspirasi dari masyarakat yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. Tidak hanya buruh, tapi ini ada kepentingan pengusaha, masyarakat, akademisi, dan lainnya," ujarnya.

Kadin Indonesia Bentuk Satgas Terkait Putusan MK, Bamsoet Ungkap Perlunya UU Ketenagakerjaan Baru

BACA JUGA: Ditolak Masif, Begini Kontroversi RUU Cipta Kerja hingga Jadi UU

Ganjar juga senang dengan terlibatnya pihak kampus dalam upaya menampung aspirasi masyarakat luas ini sebab dengan dibukanya posko pengaduan di berbagai kampus, maka masyarakat bisa mendapatkan akses luas untuk menyampaikan pendapatnya.

"Ternyata pihak kampus mendukung ini, dan mereka akan membuat posko serupa untuk menampung aspirasi. Jadi, kalau nanti poskonya di pemerintah seolah-olah dikanalisasi, peran kampus ini menjadi penting agar mereka bisa menyampaikan di sana," katanya. (ant)

Suasana Monas yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.

Terpopuler: Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Polisi Gerebek Markas Judi Online

Berita mengenai Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja dibubarkan oleh Presiden Prabowo juga banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024