Wapres Ma'ruf Amin Beri Pemahaman Pentingnya UU Ciptaker ke Depan
- VIVA/Reza Fajri
VIVA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan pemahaman betapa pentingnya Undang Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR dan pemerintah pada 5 Oktober 2020.
Ma'ruf mengklaim UU itu dibuat untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam sambutan webinar Pra-Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS), Senin 12 Oktober 2020.
"Terkait dengan Undang Undang tentang Cipta Kerja yang baru saja diputuskan oleh DPR, sesungguhnya undang-undang ini merupakan respons pemerintah terhadap tuntutan masyarakat agar tercipta lapangan kerja, perbaikan birokrasi dan penyederhanaan regulasi, serta penciptaan iklim yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha," kata Ma'ruf dalam sambutannya.
Baca juga:Â NU Ajak Bareng Gugat Omnibus Law ke MK, Aksi Anarkistis Tak Berakhlak
Menurut Ma'ruf, UU Cipta Kerja pada saat ini diperlukan. Ma’ruf yang juga ketua nonaktif Majelis Ulama Indonesia itu menilai, investasi dan juga dunia usaha sebelumnya terkendala oleh berbelit-belitnya aturan. Ada juga yang tumpang-tindih.
Akibatnya, untuk berinvestasi di Tanah Air sangat sulit. Tak jarang investor memilih negara lain seperti Vietnam maupun negara-negara tetangga lainnya yang prosesnya singkat dan tidak ruwet.
"Undang-undang tersebut diperlukan karena selama ini penciptaan iklim yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha terkendala oleh berbelit-belit serta tumpang-tindihnya aturan-aturan yang ada, sehingga memerlukan waktu yang panjang," ujar Wapres.
Ma'ruf menjelaskan, Indonesia kalah bersaing dengan negara lain seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, Kamboja, dan lain-lain dalam hal kemudahan investasi. Karena sulitnya berinvestasi di Tanah Air, mengakibatkan tersendatnya penciptaan lapangan kerja.
Karena itu, menurut Wapres, diperlukan pembenahan-pembenahan melalui undang-undang yang baru yang lebih responsif, cepat, dan memudahkan. Untuk itulah, kata Ma’ruf, dibuat Undang Undang Cipta Kerja.
"Undang-undang tersebut diharapkan dapat menambah daya saing negara kita dalam persaingan global dan menjadi pertaruhan kredibilitas Indonesia di mata dunia, khususnya negara-negara mitra dagang dan investor global, sekaligus diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru," tutur Ma’ruf. (art)