TGPF Sudah Dapatkan Informasi soal Penembakan di Papua
- ANTARA
VIVA – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang ditugaskan Menko Polhukam Mahfud MD telah menyelesaikan tugas mengumpulkan data dan informasi lapangan terkait sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua.
Ketua TGPF kasus Intan Jaya, Irjen (Purn) Benny J Mamoto di Timika, Senin, 12 Oktober 2020 mengatakan, pengumpulan data lapangan sangat penting dalam rangka membuat terang peristiwa yang terjadi.
Baca juga: Tak Ikut Demo Omnibus Law, BEM Nusantara Pilih Uji Materi ke MK
Pada Senin pagi, Benny Mamoto bersama anggota TGPF lainnya tiba kembali di Timika setelah beberapa hari melakukan pengumpulan data di wilayah Sugapa, Intan Jaya.
"TGPF segera membuat laporan, menganalisa, mengevaluasi, dan mengambil kesimpulan serta membuat rekomendasi-rekomendasi terkait aksi kekerasan di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada September lalu. Bagaimana isinya, bagaimana hasilnya, tentunya kami harus melaporkan dulu kepada pimpinan kami sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas,” ucap Benny Mamoto.
TGPF mengapresiasi dukungan dari semua pihak yang telah membantu dalam melaksanakan tugas tersebut.
Meski tim mengalami gangguan atau kendala teknis di lapangan, hal itu bisa diatasi sehingga tugas yang diberikan harus bisa dikerjakan atau diselesaikan dengan baik agar persoalan yang terjadi di tengah warga bisa diungkap kebenarannya.
"Kami bersyukur semua berjalan lancar, meskipun ada peristiwa memakan korban dari tim kami dan satu anggota dari satuan TNI, tetapi kami tetap komit menyelesaikan tugas hingga selesai. Jadi segala kendala bisa kami atasi,” ujar purnawirawan Polri bintang dua itu.
Ia menambahkan, tuntasnya pengumpulan data dan informasi lapangan kasus kekerasan di Intan Jaya tidak lepas dari dukungan TNI dan Polri yang telah memfasilitasi, mengawal, dan mengamankan anggota tim.
TGPF, katanya, fokus pada pengumpulan data dan informasi dari masyarakat, tokoh adat, agama setempat serta pihak terkait yang melaporkan berbagai peristiwa itu langsung kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta.
Merespons laporan masyarakat itulah sehingga Presiden Jokowi memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD membentuk TGPF kasus Intan Jaya. (ant)