1.401 Pasien COVID-19 Masih Dirawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran

Petugas memeriksa berkas pasien COVID-19 saat tiba RS Darurat Wisma Atlet
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Jumlah pasien COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang yang masih menjalani perawatan di Tower 6 dan Tower 7 Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu, 11 Oktober 2020, tercatat 1.401 orang, berkurang sembilan dari hari sebelumnya.

"Pasien rawat inap 1.401 orang, semula 1.410 orang, berkurang sembilan orang," kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam siaran pers komando gabungan.

Dinkes Jakarta Imbau Warga Tak Panik Hadapi HMPV: Tak Seperti Covid-19

Baca juga: Ini Alasan Banyak Pasien Positif COVID-19 Tak Punya Gejala

Ia memerinci, pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di RSD Wisma Atlet Kemayoran terdiri atas 695 pria dan 706 perempuan.

Sementara itu, jumlah pasien COVID-19 yang menggunakan flat isolasi mandiri di Tower 4 dan Tower 5 RSD Wisma Atlet Kemayoran pada Minggu bertambah 12 orang dari hari sebelumnya menjadi total 1.483 orang, yang terdiri atas 882 pria dan 601 perempuan.

Pemerintah sejak 23 Maret 2020 menggunakan Tower 6 dan Tower 7 Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat perawatan pasien COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang.

Sedangkan Tower 4 dan 5 Wisma Atlet Kemayoran sejak September 2020 difungsikan sebagai fasilitas isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 tanpa gejala yang tidak punya tempat untuk melakukan karantina mandiri.

Sejak dioperasikan 23 Maret 2020, RSD Wisma Atlet Kemayoran tercatat telah melayani 20.649 orang yang membutuhkan perawatan karena mengalami gejala COVID-19.

Jumlah pasien RSD Wisma Atlet Kemayoran yang sudah dinyatakan sembuh total 18.895 orang dan jumlah pasien yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di fasilitas kesehatan tersebut sejak 23 Maret 2020 tercatat tujuh orang. (ant)

Sudah Ditemukan di Indonesia, Ini Bedanya Virus HMPV dan COVID-19?
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: 21 Provinsi dan 275 Kabupaten/Kota Tetapkan Pemenang Pilkada 2024

16 pasangan cagub-cawagub, 238 cabup-cawabup dan 49 cawalkot-cawawalkot mengajukan permohonan perselisihan hasil pilkada (PHPKADA) di Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025