BIN Sebut Kantongi Sponsor Demo Ricuh, Fadli Zon: Lapor ke Presiden

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon
Sumber :
  • VIVAnews/Lilis Khalis

VIVA – Wakil Ketua Umum partai Gerindra, Fadli Zon mengkritik Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto yang menyatakan, pihaknya sudah mengantongi siapa aktor-aktor yang membiayai hingga yang memobilisasi massa, sehingga terjadi pembakaran fasilitas umum dalam demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Kenalkan Kementerian Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon Singgung AI dalam Forum G20

Memang aneh ini BIN kok pakai jubir segala. Setahu saya dinas intelijen asing seperti CIA, M16 Inggris, atau SVR dan FSB Rusia tak ada juru bicara,” kata Fadli melalui akun twitter @fadlizon yang dikutip VIVA, Minggu 11 Oktober 2020.

Baca juga: Jubir BIN Sebut Sudah Kantongi Sponsor Demo Rusuh Tolak UU Ciptaker

Fadli Zon: Reog Ponorogo, Kebaya dan Kolintang Bakal Diajukan Jadi Warisan Dunia ke UNESCO

Anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan, bahkan lembaga intelijen negara lain tak pernah mengumumkan bahan informasi intelijen ke publik.

Lapor saja ke Presiden apa infonya,” tegas Fadli.

Menbud Fadli Zon: Ajang Lomba Cerdas Cermat Museum 2024 Menginspirasi Generasi Muda Cintai Budaya

Sebelumnya  Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto menyebutkan, pihaknya sudah mengantongi siapa aktor-aktor yang membiayai hingga yang memobilisasi massa, sehingga terjadi pembakaran fasilitas umum dalam demonstrasi UU Ciptaker di Jakarta. 

Hanya saja, saat ini masih terus dikumpulkan bukti-bukti pendukung. Karena, nantinya akan dibawa ke ranah hukum, sehingga butuh bukti-bukti dan saksi-saksi yang sangat kuat serta meyakinkan untuk menyeret aktor di balik itu.

"Kalau itu sudah (dalang). Hanya sekarang kan persoalannya harus tahu landasan hukumnya. Kalau misalnya dibawa ke persidangan kan itu harus ada suatu korelasi dari bukti-bukti yang ada. Sehingga kalau misalnya itu lepas nanti tuntutan hukumnya kan jadi lemah. Tapi kalau misalnya nanti tahu-tahu keterangan saksinya juga banyak, keterangan ahli cukup, keterangan lainnya pendukung juga memadai maka ini bisa dibawa ke persidangan," kata Wawan, dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Sabtu 10 Oktober 2020. 

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon.

Forum G20 di Brasil, Fadli Zon Serukan Repatriasi Artefak Budaya untuk Pemulihan Keadilan Sejarah

Pengembalian artefak yang telah dijarah ke negara asalnya merupakan upaya pelestarian budaya yang berkelanjutan.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2024