Demo Omnibus Law Ricuh di Medan, Polisi: Ada Skenario Penjarahan

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.
Sumber :
  • Putra Nasution/VIVA.

VIVA – Kerusahan terjadi saat unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Medan, Kamis 8 Oktober 2020. Polisi mengungkapkan ada skenario dibuat untuk melakukan penjarahan sebuah di Plaza Medan Fair di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

Begini Kondisi 3 WNI Korban Penembakan di Malaysia yang Selamat

"Tapi, dari kesigapan anggota kita dibantu elemen masyarakat dan ?TNI. Bahwa penjarahan-penjarahan itu tidak terjadi," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin kepada wartawan di Medan, dikutip Minggu, 11 Oktober 2020.

Baca juga: Demo Omnibus Law Ricuh Di Medan, Polisi Tangkap 32 Anggota Anarko

Ratusan Sopir Truk Kontainer Demo Gegara Macet Melanda di Pelabuhan Tanjung Priok

?Martuani mengatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan untuk mengungkapkan dalang di balik kerusahan dan aksi brutal itu. Aparat kepolisian sudah mengamankan 243 pendemo dan 24 ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari aksi-aksi mereka, disusupi oleh kelompokan tertentu dan diskenariokan akan terjadi penjarahan," jelas Martuani.

ASN Dinas PPPA Sumatera Utara Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri, Ayah Korban Beri Penjelasan

Martuani menjelaskan, dalam kerusuhan sejumlah kenderaan dinas ikut menjadi sasaran atau pengerusakan seperti dilempari hingga dibakar. Imbas aksi anarkis itu mengakibat kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Sumut juga ikut dirusak pendemo.

"Ada beberapa mobil dinas kami terbakar 1 unit, mobil dinas Pemprov Sumut 1 unit digulingkan. Sudah berhasil menindak dan mengamankan 2 orang. Kita akan melakukan pengembangan untuk melakukan pengangkap lain untuk pembakaran mobil dinas," kata Martuani.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo

2 Polisi Diduga Lakukan Pemerasan di SMK Sumut, Uang Rp400 Juta Disita

Ada dua polisi terlibat kasus pemerasan di sebuah SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) kawasan Sumatra Utara (Sumut). Keduanya pun sudah ditempatkan di tempat khusus/dipatsus.

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2025