Demo Ricuh Omnibus Law: 5.918 Orang Diamankan, 240 Proses Pidana

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris.

VIVA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengamankan sebanyak 5.918 orang dari seluruh Polda jajaran saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober. Ribuan pendemo terpaksa ditangkap lantaran diduga membuat kericuhan. 

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

“Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keteranganya, Minggu, 11 Oktober 2020.

Baca juga: Polda Metro Tetapkan 87 Tersangka Demo Ricuh Omnibus Law

Ikatan Santri DKI Lakukan Aksi Demo pada Ucapan Suswono: Kami Sangat Menyayangkan!

Diantara ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana. 

“Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan,” tekan Argo. 

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri ini menekankan, penegakan hukum terhadap 
pendemo yang melakukan tindak anarkis sebagai upaya Polri menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," tegas jenderal bintang dua ini. 

Disisi lain Argo mengungkapkan dari total seluruh pendemo yang telah diamankan, 145 orang diantaranya reaktif COVID-19 setelah dilakukan rapid test. Untuk itu, Polri mengimbau agar eleman masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum melalui gugatan Judicial Review ke Mahkmah Konstitusi (MK) ketimbang melakukan aksi turun ke yang berisiko tertular COVID-19.

Wamenaker Immanuel Ebenezer didampingi Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dan Ketua Serikat Pekerja Sritex Slamet Kaswanto di Pabrik Sritex

Wamenaker Noel Pastikan Demo 10 Ribu Buruh Sritex di Jakarta Batal, Ini Alasannya

Sebanyak 10 ribu karyawan awalnya berencana menggelar aksi demonstrasi terkait putusan hukum MA yang menyatakan kepailitan Sritex telah inkrah.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025