Pemuda Penyusup Demo UU Ciptaker: Bawa Pisau, Bensin hingga Ketapel
- VIVA/ Ngadri
VIVA – Sebanyak 79 pemuda yang hendak menyusup ke massa aksi demonstran menolak diberlakukannya UU Cipta Kerja, berhasil diamankan. Bahkan para pemuda tanggung ini, membawa senjata tajam atau sajam hingga bensin yang diduga untuk berbuat anarkis.
Parahnya lagi, mereka tidak hanya membawa senjata. Tetapi dari hasil tes urine, mereka diketahui positif menggunakan barang haram narkoba.
Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap 79 pemuda tersebut, yang diduga akan menyusup aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa di Kota Pontianak pada Jumat kemarin, 9 Oktober 2020. Barang bukti yang diamankan seperti batu, pisau, botol bensin dan katapel.
"Jumlah pemuda yang kami amankan ada 69 orang, mereka di duga akan mengikuti unjuk rasa dengan tujuan anarkisme. Dari 79 pemuda yang diamankan, ada 4 orang reaktif saat di rapid tes dan 5 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dony Charles Go.
Baca juga: Demo UU Cipta Kerja, Polisi: Ada juga Anggota yang Disekap
Dony mengatakan, dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif dan meminimalisir adanya aksi anarkis dalam demo, Tim gabungan Resmob Polda Kalbar bersama Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota melakukan patroli mengantisipasi adanya kelompok yang akan bergabung ke aksi demo.
"Dari hasil patroli tersebut pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB berhasil mengamankan kelompok pemuda di beberapa lokasi yang berbeda di Kota Pontianak,” katanya.
Lokasi pertama, tim 2 Resmob berhasil menghentikan dan menggeledah kelompok pemuda di sekitaran Taman Untan. Terdapat 11 pemuda dengan barang bukti yang diamankan berupa batu, botol kosong dan spanduk untuk demo.
"Di waktu yang hampir sama, tim lainya juga berhasil mengamankan kelompok pemuda di sekitaran Jalan A.Yani, Kantor Gubernur, Jalan BLKI Pontianak, Jalan Sepakat Untan dan sekitarannya.
Total ada 79 orang yang kita amankan dengan barang bukti hampir sama di setiap kelompok, yaitu batu, botol kaca, botol bensin, katapel, gunting hingga satu bilah pisau," kata Dony.
Lebih lanjut, kata Dony, dari 79 pemuda yang berhasil diamankan terdapat 15 pemuda yang masih berstatus pelajar. Bahkan ada 5 orang lainnya yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dan setelah dilakukan rapid tes terhadap 79 pemuda yang diamankan ini, 4 di antaranya dinyatakan reaktif.
"Saat ini para kelompok pemuda sudah di amankan ke Mako Dit Reskrimum Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," tuturnya.