Ratusan Pendemo Brutal di Medan Ditangkap, Tiga Positif Narkoba
- VIVA/Putra Nasution (Medan)
VIVA – Ratusan pendemo melakukan aksi anarkis ditangkap petugas kepolisian saat unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat 9 Oktober 2020. Ternyata terdapat tiga orang dinyatakan positif konsumsi narkoba.
"Tiga orang narkoba, methampethamine. Kita serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses," sebut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan di lokasi unjuk rasa di Kota Medan, Jumat malam, 9 Oktober 2020.
Riko merincikan pihaknya mengamankan pendemo yang membuat kerusuhan. Sebanyak 234 orang diboyong ke Mako Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur menangkap 102 orang. Seluruhnya, kini masih dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh petugas kepolisian.
"Tadi di depan palladium tadi kita amankan banyak yang membawa sajam (senjata tajam). Setelah kita cek ada yang positif narkoba," kata Riko.
Baca juga: PWI Minta Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelanggar Kebebasan Pers
Riko juga mengatakan, pihaknya melakukan rapid test COVID-19. Ada yang reaktif hasilnya. Namun, ia mengaku belum mendapatkan data secara detail.
"Yang reaktif masih berjalan pemeriksaan," tutur perwira melati tiga itu.
Riko mengatakan, pihaknya siap mengawal dan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Namun, dengan tertib dan damai. Bukan malah sebaliknya, melakukan tindakan anarkis.
"Rekan-rekan bisa liat dari awal tadi demonya damai. Mereka juga mengatakan akan damai. Tapi faktanya sore hari banyak kelompok tertentu yang merapat. Yah memprovokasi lempar lempar tadi itu. Makanya kita bubarkan," tutur Riko.