Wartawan Jadi Korban Intimidasi, Polisi: Situasinya Chaos

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bersama Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Aksi unjuk rasa menolak Undang Undang Cipta Kerja berakhir ricuh di sejumlah daerah, Kamis, 8 Oktober 2020. Selain pendemo, tak sedikit wartawan yang jadi korban kekerasan oleh aparat kepolisian, bahkan mereka ikut ditangkap.

Ikatan Santri DKI Lakukan Aksi Demo pada Ucapan Suswono: Kami Sangat Menyayangkan!

Merespons itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, profesi jurnalis memang dilindungi oleh undang-undang dalam menjalani tugasnya. Dia mengakui pihak kepolisian seharusnya melindungi wartawan.

“Memang kita seharusnya menjunjung dan melindungi wartawan,” kata Argo di Mabes Polri pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Terpopuler: Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Polisi Gerebek Markas Judi Online

Baca juga: Doni Monardo: Tes Swab bagi Kontak Erat Pasien COVID-19 Gratis

Namun, kata Argo, situasi aksi unjuk rasa menjadi chaos dan anarki, sehingga petugas kepolisian juga berupaya melindungi diri sendiri dalam menjalankan tugasnya.

Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja

"Karena situasinya chaos dan anarkis anggota juga melindungi dirinya sendiri," ujarnya.

Oleh karena itu, Argo mengimbau kepada para jurnalis untuk memperlihatkan identitas ketika bertugas. Apalagi, saat mencari berita di area kerusuhan agar diberi perlindungan oleh aparat kepolisian.

“Kita saling kerja sama saja di lapangan, kalau ketemu anggota unjukin identitas dan sampaikan bahwa saya wartawan sedang meliput. Nanti di belakang akan dilindungi,” tutur dia.

Namun, Argo akan mencari informasi terlebih dulu terkait adanya rekan-rekan wartawan yang tetap menjadi korban intimidasi aparat kepolisian, meskipun sudah menunjukkan kartu identitas pers.

“Nanti kita akan cross check dulu kejadiannya seperti apa, tapi setiap pengamanan kami sudah memberi imbauan dan mengingatkan semua agar tidak terjadi salah paham,” katanya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya