3 Orang Jadi Tersangka Usai Demo Ricuh Omnibus Law di Bandung

Demo buruh di Bandung tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Sumber :
  • Adi Suparman/ VIVA.

VIVA – Polrestabes Bandung menetapkan tiga tersangka dari aksi unjuk rasa massa yang menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang berujung ricuh dan perusakan fasilitas umum.

Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, selain perusakan, mereka juga melakukan tindakan kekerasan kepada petugas.

"Yang sementara, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu tiga orang yang secara bersama melakukan kekerasan kepada petugas," ujar Ulung di Bandung, Jumat 9 Oktober 2020.

Menkum Sebut Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR

Baca juga: Jokowi Luruskan Informasi soal Upah dan PHK dalam UU Cipta Kerja

Tidak hanya itu, polisi mengusut salah satu terduga yang melakukan tindakan pelanggaran Undang Undang ITE. "Proses lidik itu satu orang menyerang anggota polisi dengan medsos, kemudian tiga orang membawa barang yang diindikasikan untuk menyerang petugas, dan tiga orang melakukan pengeroyokan kepada petugas," katanya.

Kadin Indonesia Bentuk Satgas Terkait Putusan MK, Bamsoet Ungkap Perlunya UU Ketenagakerjaan Baru

Aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Bandung, Jawa Barat sejak Selasa 6 Oktober 2020 hingga Kamis 8 Oktober 2020 berujung ricuh, hingga perusakan fasilitas umum, yang mengharuskan polisi mengamankan sebagian massa aksi yang diduga melakukan pelanggaran.

"Total tiga hari ini sebanyak 429 orang. Hari pertama 9 orang, kedua 213 orang dan ketiga 207 orang," ungkap Ulung. (art)

Suasana Monas yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.

Terpopuler: Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Polisi Gerebek Markas Judi Online

Berita mengenai Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja dibubarkan oleh Presiden Prabowo juga banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024