Jokowi Tegaskan UU Cipta Kerja untuk Cegah Korupsi dan Pungutan Liar

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa hadirnya Omnibus Law pada Undang-undang Cipta Kerja sedianya bertujuan mereformasi total terkait perizinan di berbagai sektor. Hal itu ditegaskan Jokowi juga menyangkut upaya pemerintah mencegah korupsi.

"Undang-undang Cipta kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 9 Oktober 2020.

Jokowi Ngevlog dan Jalan-Jalan Sama Cucu Naik MRT, Sempat Dihentikan Warga karena...

Jokowi mengatakan, nantinya ketika aturan itu diundangkan maka semua perizinan terintegrasi lewat sistem elektronik. Tidak ada lagi pungutan liar yang menyulitkan seseorang membuka usaha dan berinvestasi. "Maka pungutan liar pungli dapat dihilangkan," katanya.

Baca juga: Jokowi: UU Cipta Kerja Permudah UMKM, Sertifikasi Halal Ditanggung

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga menyebut, kemudahan berusaha bagi pelaku usaha sektor mikro kecil dan menengah semakin mudah. Tidak ada lagi perizinan yang berbelit- belit.

Terpopuler: Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Polisi Gerebek Markas Judi Online

Jokowi juga memastikan pembentukan PT atau perseroan terbatas juga dipermudah. Tidak ada lagi pembatasan modal minimum. Begitu juga dengan pembentukan koperasi akan dipermudah.

"Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil UMK tidak diperlukan lagi. Hanya pendaftaran saja. sangat simpel," ujarnya.

Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja
Sosok Dibalik Lagu Viral Waktu Ku Kecil

Sosok di Balik Lagu Viral 'Waktu Ku Kecil', Ibu Rumah Tangga yang Kini Banjir Endorsement

Lagu 'Waktu Ku Kecil', yang awalnya diciptakan oleh Knalpot Band asal Bandung, kini kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024