Jokowi Tegaskan UU Cipta Kerja untuk Cegah Korupsi dan Pungutan Liar

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa hadirnya Omnibus Law pada Undang-undang Cipta Kerja sedianya bertujuan mereformasi total terkait perizinan di berbagai sektor. Hal itu ditegaskan Jokowi juga menyangkut upaya pemerintah mencegah korupsi.

"Undang-undang Cipta kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 9 Oktober 2020.

Terpopuler: Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Polisi Gerebek Markas Judi Online

Jokowi mengatakan, nantinya ketika aturan itu diundangkan maka semua perizinan terintegrasi lewat sistem elektronik. Tidak ada lagi pungutan liar yang menyulitkan seseorang membuka usaha dan berinvestasi. "Maka pungutan liar pungli dapat dihilangkan," katanya.

Baca juga: Jokowi: UU Cipta Kerja Permudah UMKM, Sertifikasi Halal Ditanggung

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga menyebut, kemudahan berusaha bagi pelaku usaha sektor mikro kecil dan menengah semakin mudah. Tidak ada lagi perizinan yang berbelit- belit.

Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja

Jokowi juga memastikan pembentukan PT atau perseroan terbatas juga dipermudah. Tidak ada lagi pembatasan modal minimum. Begitu juga dengan pembentukan koperasi akan dipermudah.

"Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil UMK tidak diperlukan lagi. Hanya pendaftaran saja. sangat simpel," ujarnya.

Menkum Sebut Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR
Jokowi dan keluarga naik MRT

Jokowi Ngevlog dan Jalan-Jalan Sama Cucu Naik MRT, Sempat Dihentikan Warga karena...

Kegiatan mantan Presdien Jokowi selalu mendapat perhatian, termasuk momen terbaru ketika ia bersama keluarga menikmati MRT di Jakarta. Sempat dihentikan warga karena...

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024