Adian Napitupulu ke Polda Metro, Cek Pendemo dan Jurnalis yang Ditahan

Aktivis 98, Adian Napitupulu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Politikus PDIP sekaligus eks aktivis 1998, Adian Napitupulu menemui massa pendemo dan jurnalis yang diamankan saat aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Oktober 2020. 

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

Adian mengaku datang ke Polda Metro Jaya untuk merespons banyak aduan dan laporan soal adanya mahasiswa, jurnalis hingga pelajar yang ditangkap. Dia juga hendak memastikan seluruh hak-hak mereka dijamin. Kemudian, memastikan tak adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan aparat.

"Terlepas dari perbedaan pandangan kita soal Undang-Undang Omnibus Law menurut saya ada hal lain juga yang terkait dengan hak-hak warga negara yang harus kita pastikan terjamin," kata Adian di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

Baca Juga: Heboh, Adian Napitupulu Kritik Pengangkatan Milenial di BUMN

Adian sempat menemui Ponco Sulaksono jurnalis media online Merahputih.com yang diamankan aparat kepolisian saat meliput demo. Diharapkan tindakan penangkapan terhadap jurnalis saat tengah meliput demo tak lagi terulang. 

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Pun, tokoh Forum Kota (Forkot) itu memberi saran kepada jurnalis atau massa aksi yang jadi korban tindakan oknum aparat bisa menempuh mekanisme hukum yang tersedia.

"Situasi lapangan seperti ini kan kadang kala sulit untuk mengkonfrontir profesi dan sebagainya. Menurut saya hal-hal seperti ini berikutnya tidak boleh terulang. Kalau kemudian misalnya terbukti ada unsur kekerasan dan sebagainya bisa saja diproses, banyak cara," ujar Adian. 

Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pendemo dan jurnalis yang merasa jadi korban. "Tapi menurut saya itu proses nanti ya tergantung temen-temen apakah harus dilanjutkan dan sebagainya," katanya.

Adian menambahkan, jangan terlalu cepat menyimpulkan kalau aksi demontrasi kemarin ditunggangi pihak tertentu. Dia merasa alangkah baiknya dikedepankan upaya dialog dengan rakyat ketimbang menuding sesuatu yang belum terbukti kebenarannya. 

Kata dia, tudingan terhadap aksi demonstrasi tersebut justru dinilai jadi beban bagi pihak-pihak yang menudingnya. Sebab, tudingan itu harus dibuktikan.

"Saya tidak mau menyimpulkan dulu ada penunggang, ada penumpang, dan sebagainya. Terlalu dini menurut saya ya. Saya lebih baik, kita membuka dialog saja. Menurut saya menjadi beban bagi yang menuduh ditunggangi untuk membuktikan penunggangnya ada. Ya dibuktikan saja," ujar dia.


 

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024