Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Sejumlah mahasiswa dari beberapa kampus menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Kalimantan Barat Jumat, 9 Oktober 2020 sejak pukul 08.30 WIB. Di bawah guyuran hujan lebat sejumlah mahasiswa tetap menyampaikan aspirasinya.

Alasan Khilaf, SL Lakukkan Tindakan Tak Senonoh Terhadap Anak Kandungnya

Koordinator aksi unjuk rasa Werudy Alexander Sera menyerukan penolakan UU Omnibus Law dan meminta kepada gubernur Kalbar agar meminta kepada presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh anggota DPR RI dan pemerintah.

"Saya kecewa dengan DPR RI dan pemerintah yang telah mengesahkan UU Omnibus Law secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat. Dalam pasal UU Omnibus Law memang ada beberapa untuk meningkatkan ekonomi, tapi abai terhadap lingkungan hidup dan hak asasi manusia," ujar Werudy kepada sejumlah wartawan.

Pemuda di Kapuas Hulu Bunuh Ibu Kandung Gegara Minta Motor dan Nikah Tak Dikabulkan

Baca juga: Cek Fakta: Video Bentrok di Mataram, Banyak Mahasiswa Tumbang

Lebih lanjut, kata dia, aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law akan terus disuarakan hingga aksinya didengar oleh pemerintah hingga tuntas. "Kami akan terus menggelar aksi hingga suara kami didengar oleh pemerintah," kata Werudy.

Seorang Bayi di Ketapang Tewas Mengenaskan, Diduga Dibunuh Abang Kandung

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyatakan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Melalui video virtual secara langsung sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar menerbitkan Perppu UU Omnibus Law.

"Saya sudah sampaikan kepada Pak Presiden, bahwa saya gubernur Kalbar, mahasiswa, elemen masyarakat dan buruh di Kalbar menolak UU Omnibus Law. Dan secara langsung melalui virtual sudah saya sampaikan dan meminta kepada Pak Presiden untuk menerbitkan peraturan pengganti Undang Undang," tutur Gubernur Sutarmidji. (ren)

Relawan memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. Karhutla di Kalbar 99 persen disebabkan oleh ulah manusia.

22.463 Hektare Lahan di Kalbar Terbakar Sepanjang 2024, Ulah Manusia Penyebab Utama

Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel, menyampaikan bahwa sebagian besar kebakaran terjadi di lahan non-hutan.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2025