Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
- VIVA/Ngadri
VIVA – Sejumlah mahasiswa dari beberapa kampus menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Kalimantan Barat Jumat, 9 Oktober 2020 sejak pukul 08.30 WIB. Di bawah guyuran hujan lebat sejumlah mahasiswa tetap menyampaikan aspirasinya.
Koordinator aksi unjuk rasa Werudy Alexander Sera menyerukan penolakan UU Omnibus Law dan meminta kepada gubernur Kalbar agar meminta kepada presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh anggota DPR RI dan pemerintah.
"Saya kecewa dengan DPR RI dan pemerintah yang telah mengesahkan UU Omnibus Law secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat. Dalam pasal UU Omnibus Law memang ada beberapa untuk meningkatkan ekonomi, tapi abai terhadap lingkungan hidup dan hak asasi manusia," ujar Werudy kepada sejumlah wartawan.
Baca juga: Cek Fakta: Video Bentrok di Mataram, Banyak Mahasiswa Tumbang
Lebih lanjut, kata dia, aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law akan terus disuarakan hingga aksinya didengar oleh pemerintah hingga tuntas. "Kami akan terus menggelar aksi hingga suara kami didengar oleh pemerintah," kata Werudy.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyatakan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Melalui video virtual secara langsung sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar menerbitkan Perppu UU Omnibus Law.
"Saya sudah sampaikan kepada Pak Presiden, bahwa saya gubernur Kalbar, mahasiswa, elemen masyarakat dan buruh di Kalbar menolak UU Omnibus Law. Dan secara langsung melalui virtual sudah saya sampaikan dan meminta kepada Pak Presiden untuk menerbitkan peraturan pengganti Undang Undang," tutur Gubernur Sutarmidji. (ren)