Tolak UU Cipta Kerja, 3.907 Pendemo Seluruh Indonesia Ditangkap
- istimewa
VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ada ribuan orang yang diamankan saat kerusuhan unjuk rasa terkait menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020. Menurut dia, mereka diamankan dari berbagai daerah yang melaksanakan unjuk rasa.
“Jadi kami sampaikan bahwa beberapa orang yang diamankan yang terindikasi itu dari kelompok Anarko itu sebanyak 796 orang di Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Polda Metro Jaya (Jakarta), Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat,” kata Argo di Mabes Polri, Jumat, 9 Oktober 2020.
Baca juga: Ada 18 Fasilitas Kepolisian Diamuk Massa Demonstran Tolak Omnibus Law
Selain itu, Argo mengatakan, masyarakat umum yang diamankan juga ada 601 orang yakni di Sulawesi Selatan ada 45 orang, Sulawesi Tenggara dan Polda Metro Jaya. Selanjutnya, pelajar sebanyak 1.548 di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.
“Ada mahasiswa sebanyak 443 di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sumatra Utara, Papua Barat, dan Kalimantan Tengah. Buruh sebanyak 419 di Jakarta dan Sumatra Utara. Ada pengangguran sebanyak 55 di Sultra, Kalsel dan Sumut,” ujarnya.
Menurut dia, sejumlah elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di beberapa kota seperti Jakarta, Jawa Barat, Semarang, Yogyakarta, Malang dan lainnya. “Semua melakukan unjuk rasa yang sasarannya di kantor DPR di provinsi masing-masing,” kata dia.