Airlangga Duga Pelaku Vandalisme Demo Omnibus Law Bukan Mahasiswa

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Masyarakat dari berbagai elemen, seperti mahasiswa dan buruh, turun ke jalan untuk menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di berbagai daerah pada Kamis kemarin, 8 Oktober 2020. Aksi demo itu pun berujung kericuhan.

Pintu Universitas di Eropa Mulai Tertutup Bagi Mahasiswa Tiongkok

Terkait itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menduga aksi vandalisme di sejumlah daerah bukan dilakukan mahasiswa. Ia pun prihatin dengan vandalisme saat demo.

Menurut dia, ada pihak yang terpancing kemudian ikut demo karena informasi tidak benar atau hoaks dari media sosial. Namun, ia berharap jika memang melakukan demo maka tujuannya murni menyampaikan aspirasi, bukan vandalisme sehingga bentrok dengan petugas aparat.

Ikatan Santri DKI Lakukan Aksi Demo pada Ucapan Suswono: Kami Sangat Menyayangkan!

“Tentu kita ingin melihat kegiatan demo itu murni. Jika kegiatan unjuk rasa itu murni maka tidak ada vandalisme. Nah, kegiatan vandalisme itu saya yakin bukan oleh tokoh-tokoh mahasiswa,” kata Airlangga, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Demo Tolak Omnisbus Law Ricuh, Polda Metro Amankan 1.192 Orang

Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

Dia mengingatkan agar para mahasiswa yang ikut aksi juga paham persoalan sehingga tak mudah kemungkinan ditunggangi pihak tak bertanggungjawab. Indikasi persoalan ini diketahui misalnya saat pengecekan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terhadap mahasiswa yang demo di di Semarang ternyata tak paham dengan UU Cipta Kerja.

“Kami melihat persoalan ini agar tidak tertunggangi dan tidak berubah jadi aksi yang sifatnya anarkis. Kita juga berharap adik-adik kita dapat diberikan sosialisasi secara baik (UU Cipta kerja), bahwa ini adalah harapan bangsa ke depan, bagi adik-adik mahasiswa,” lanjut Airlangga. 

Kemudian, ia menyampaikan bahwa pemerintah ingin situasi yang kondusif di tengah pandemi Corona COVID-19. Ia khawatir jika marak aksi demo maka akan memunculkan klaster penularan baru.

“Kita tidak ingin ada klaster baru (Covid-19) dari kegiatan massal atau unjuk rasa,” kata Airlangga.

Dia mengatakan demikian karena saat uji swab test yang dilakukan terhadap sejumlah peserta aksi diketahui positif COVID-19. 

“Dalam situasi PSBB hal seperti ini harus dijaga. Kami percaya mahasiswa bisa melakukannya unjuk rasa secara aman, damai dan tertib," ujarnya.

Sebelumnya, salah satu daerah yang terjadi kericuhan saat demo penolakan UU Cipta Kerja adalah DKI Jakarta. Pun, Polda Metro Jaya sudah mengamankan 1.192 orang yang mengikuti aksi demo di wilayah hukumnya.

Mereka yang diamankan berdasar hasil razia selama dua hari, yakni tanggal 7 dan 8 Oktober 2020. Sebagian besar dari mereka yang diamankan masih berstatus pelajar.

"Sampai dengan saat ini memang ada 1.192 yang telah kita amankan sebelum dilakukan demo ini memang kita melakukan razia," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Oktober 2020. (ren)


 

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten

Mahasiswa Prihatin Proses Pilkada di Banten Kental Politisasi Hukum

Para mahasiswa menilai, aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan diduga kuat melakukan intimidasi dan intervensi terhadap proses demokrasi di Banten.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024