Demo Tolak Omnisbus Law Ricuh, Polda Metro Amankan 1.192 Orang

Puluhan remaja di Bekasi hendak ikut demo UU Ciptaker diamankan polisi
Sumber :
  • VIVA/ Kenny Putra

VIVA – Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang yang mengikuti aksi demo menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di wilayah hukumnya.

Dalih Ngawur Guru Ngaji Cabuli Murid di Tangerang: Air Maninya Bisa Sembuhkan Penyakit

Mereka yang diamankan berdasar hasil razia selama dua hari, yakni tanggal 7 dan 8 Oktober 2020. Sebagian besar dari mereka yang diamankan masih berstatus pelajar.

"Sampai dengan saat ini memang ada 1.192 yang telah kita amankan sebelum dilakukan demo ini memang kita melakukan razia," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Penampakan Guru Ngaji Cabuli Anak di Tangerang Pakai Sarung Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya

Baca juga: Tak Beradab, Pendemo juga Rusak Musala Kementerian ESDM

Dia menambahkan, dari ribuan mereka yang diamankan beberapa di antaranya diduga berasal dari Kelompok Anarko Sindikalisme. Kelompok tersebut diyakini menunggangi aksi demo buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Ibu Kota dan sekitarnya, hingga berujung bentrok.

Sempat Buron, Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Tangerang Ditangkap Polisi

"Kita ketahui berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya memang setiap ada demo, dan berakhir dengan kerusuhan ada indikasi bahwa itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang Anarko," katanya.

Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

Kadivpropam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim buka suara soal jeratan pidana kepada 18 anggota yang terlibat pemerasan penonton DWP.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025