Fakta Lain Remaja Diciduk Mau Demo Omnibus Law: Ada yang Sewa Seragam
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Sebanyak 143 remaja berhasil diamankan polisi di Kota Depok, Jawa Barat, lantaran diduga akan ikut berunjuk rasa menolak Omnibus Law di Jakarta. Dari ratusan anak baru gede (ABG) itu, setengahnya ternyata remaja putus sekolah.
“Mereka ini tidak semuanya pelajar, hampir separuhnya anak putus sekolah,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi Wadi Sabani pada Jumat, 9 Oktober 2020.
Ratusan remaja itu diciduk petugas dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Depok sampai dengan Kamis malam, 8 Oktober. Mereka tidak hanya berasal dari Kota Depok, ada pula yang sengaja datang dari Bogor.
Baca: DPR Beberkan Penyesatan Info UU Cipta Kerja: PHK sampai Pesangon
Dari hasil pemeriksaan, mereka ternyata terhasut ajakan melalui media sosial. Ironisnya lagi, tak satu pun dari remaja itu paham tentang apa yang menjadi motif unjuk rasa. “Jadi mereka ini enggak tahu apa yang dimaksud Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini jadi sorotan,” kata Wadi.
Polisi tidak menemukan barang berbahaya dari tangan para remaja ini. “Enggak ada barang berbahaya. Namun memang, yang putus sekolah ini rata-rata pinjam seragam sekolah atau sewa,” katanya.
Kepala Polres Metro Depok Komisaris Besar Azis Andriansyah menuturkan, mereka tidak ada misi apa pun kecuali hanya untuk meramaikan suasana yang dikhawatirkan memperkeruh keadaan. Atas dasar itulah, polisi terpaksa mengamankan mereka karena khawatir dengan keselamatan mereka ketika terjadi bentrok di Jakarta.
Polisi tengah memburu dalang di balik aksi yang memanfaatkan para pelajar Depok itu. Sebab, bukan hanya karena memanfaatkan pelajar, tetapi juga mengiming-imingi mereka dengan uang. (ren)