Polisi: Perusuh Demo di Malang Anak-anak Kecil Berpakaian Hitam
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur berlangsung anarkis, Kamis, 8 Oktober 2020. Massa yang brutal merusak sejumlah fasilitas umum dan fasilitas milik pemerintah.
Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata menegaskan, polisi masih melakukan identifikasi dalang di balik aksi anarkis di wilayahnya. Hasil analisis sementara, saat kerusuhan terjadi kelompok mahasiswa dan buruh justru mundur. Polisi menduga kelompok anarkis ini bukan bagian dari mahasiswa maupun buruh.
"Masih kami identifikasi karena ada anak-anak kecil berpakaian hitam. Kami tidak tahu ya. Ketika massa yang anarkis tadi mulai bermain. Teman mahasiswa sama buruh langsung mundur ke belakang ini yang bermain kelompok mana inik arena bukan mahasiswa bukan buruh," kata Leonardus, Jumat, 9 Oktober 2020.
Baca juga: 634 Demonstran Tolak Omnibus Law Ditangkap di Surabaya dan Malang
Buntut demo rusuh di Alun-alun Tugu Kota Malang, polisi mengamankan 129 demonstran. Mereka terdiri dari 124 laki-laki dan 5 perempuan. Sebagian besar dari mereka yang ditangkap adalah mahasiswa. Pelajar SMA 14 orang, pelajar SMK 15 orang, pelajar SMP 2 orang, 15 pengangguran, 5 kuli bangunan, seorang buruh dan seorang security.
"Kita akan lakukan pendalaman sampai 1x24 jam, untuk menentukan status daripada yang diamankan ini. Kalau memang memenuhi unsur, kita akan proses untuk proses hukumnya. Nanti yang tidak terlibat, dan tidak ada perannya, nanti akan kita kembalikan," ujar Leonardus.
20 Demonstran Reaktif
Dari 129 demonstran yang ditangkap, polisi telah melakukan rapid test kepada mereka. Hasilnya, 20 demonstran dinyatakan reaktif sesuai hasil rapid test. Selanjutnya, untuk yang reaktif akan dilakukan uji swab bila positif akan dibawa ke rumah karantina.
"Kita lakukan pemeriksaan rapid test keseluruhan, kepada 129 orang. Dan ada 20 yang reaktif. Untuk yang 20 reaktif, akan kita lanjutkan dengan test swab," tutur Leonardus.
Akibat demo rusuh yang terjadi, sejumlah kerusakan yang dialami di antaranya pintu dan jendela kaca gedung DPRD Kota Malang pecah, 4 mobil dinas milik Pemkot Malang rusak, satu mobil Pamwal Satpol PP dirusak dan dibakar.
Kemudian, empat motor dinas Polresta Malang Kota juga dibakar oleh demonstran. Satu bus Polres Batu pecah dan dua truk milik Polres Blitar juga pecah. Kemudian, beberapa fasilitas umum, seperti tanaman di taman Alun-alun Tugu, tiang rambu-rambu dan sejumlah tempat sampah rusak akibat aksi anarkis ini.
"Terdapat sejumlah kerusakan, mulai dari mobil dinas, dibakar, dirusak, dan sejumlah fasilitas perkantoran pemerintah dirusak, dan fasilitas umum lainnya juga dirusak. Lima belas anggota polisi terluka dan dirawat di rumah sakit," tutur Leonardus.
Sementara itu, salah satu aktivis PMII Kota Malang, Maghfur Agung mengatakan kelompok Aliansi Malang Melawan tidak terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di kawasan Alun-alun Tugu Kota Malang. Mereka menyebut, tindakan anarkis yang dilakukan oleh segelintir kelompok demonstran di luar konsep unjuk rasa yang mereka siapkan, untuk menolak undang-undang Omnibus Law.
"Kami selaku mahasiswa yang tergabung dalam kelompok aksi Malang Melawan tidak menghendaki adanya kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi. Dengan tegas kami menyatakan kerusuhan yang terjadi bukan dari kelompok kami. Sebab tindakan ini di luar dari konsep yang di sepakati massa aksi yang dikoordinir oleh Aliansi Malang Melawan," kata Maghfur Agung.