Polisi di Medan Dikeroyok Pendemo tapi Ditolong Sejumlah Mahasiswa

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Seorang petugas kepolisian menjadi bulan-bulanan karena dikeroyok oleh para pendemo yang menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, di kawasan Lapangan Merdeka, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis sore, 8 Oktober 2020.

Ratusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Kota Medan, Kamis malam, 8 Oktober 2020. “Benar,” ujar Tatan.

Aksi brutal itu dilakukan sejumlah pendemo yang tidak mengenakan atribut. Tatan mengakui belum mengetahui secara detail peristiwa tersebut. Namun, aksi pengeroyokan terhadap polisi itu dapat dilerai oleh sejumlah mahasiswa. Petugas kepolisian itu langsung diamankan.

Tuntut Upah Naik 10 Persen dan Pembatalan Omnibus Law, Buruh se-Indonesia Mau Aksi Selama Seminggu

“Di Lapangan Merdeka pada saat melintas dimassa oleh sekelompak massa yang tidak menggunakan atribut. Mahasiswa yang melihat langsung mengamankan anggota kita tersebut,” tutur Tatan.

Selain itu, kerusuhan pada hari ini di Kota Medan juga mengakibatkan tujuh personel kepolisian mengalami luka-luka akibat lemparan batu dari pendemo. Seluruh korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Medan.

Heboh Massa Demo Pakai Mobil Sedot WC di Kejagung

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko menjelaskan, seluruh anggotanya mengalami luka sudah mendapatkan perawatan dari tim medis dari RS Bhayangkara Medan.

"Untuk personel yang luka-luka ada tujuh, satu di antaranya adalah Polwan," ujar Riko kepada wartawan di lokasi unjuk rasa.

Polisi mengalami luka akibat lemparan batu dari pendemo. Namun, Riko belum mendapat data berapa jumlah korban luka-luka dari pendemo. "Saat ini mereka sedang dirawat," tutur Riko. 

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

Setidaknya ada tiga paket UU politik yang dipertimbangkan dalam omnibus politik itu. 

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024