Isi Surat Terbuka Ridwan Kamil ke Presien Jokowi Terkait Omnibus Law

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo terkait geger pengesahan Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR beberapa waktu lalu. Nah, berikut isi lengkap surat terbuka yang ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

Surat terbuka ini sebagai bentuk dukungan Ridwan Kamil atas penolakan para buruh terhadap undang-undang tersebut. Surat tersebut bernomor 560/4395/Disnakertrans perihal penyampaian aspirasi serikat pekerja buruh di Jabar terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Diketahui sebelumnya pria yang akrab disapa Kang Emil itu melakukan audiensi dengan pimpinan serikat buruh di Gedung Sate. Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan poin-poin aspirasi secara langsung kepada Kang Emil yang akhirnya diteruskan lewat surat terbuka ini.

Ridwan Kamil Bilang Banyak Temuan di Pilkada Jakarta tapi Kenapa Tidak Gugat ke MK?

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Jokowi Terbitkan Perppu Omnibus Law UU Cipta Kerja

Berikut isi surat terbuka Ridwan Kamil untuk Presiden Joko Widodo:

RK Titip Aspirasi 40 Persen Suara Pemilih ke Pramono-Rano Karno

Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Jawa Barat telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap Undang-Indang tersebut dari seluruh Serikat Pekerja/SErikat Buruh (SP/SB) se Jawa Barat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-Undang serta meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU)

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya dihaturkan terima kasih.

Surat Terbuka Ridwan Kamil kepada Presiden Joko Widodo

Cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2024

KPU Undang RK-Suswono dan Dharma-Kun ke Penetapan Gubernur Jakarta Terpilih

KPU Jakarta akan mengundang pasangan calon Ridwan Kamil (RK) - Suswono dan Dharma Pongrekun - Kun Wardhana ke penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Kamis, 9/1

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025