Website DPR RI Diretas, Polri Turun Tangan

Website resmi DPR RI tidak bisa diakses
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim melakukan penyelidikan atas peretasan situs resmi milik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, situs resmi DPR diretas tulisannya menjadi Dewan Penghianat Rakyat (DPR).

“Kami akan selidiki,” kata Argo pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Tanggapi PDIP, Haidar Alwi Minta Pihak yang Kalah Pilkada Legowo

Baca juga: Website DPR RI Tumbang

Namun, Argo tidak mau berspekulasi lebih jauh apakah peretasan situs resmi DPR itu terkait dengan penolakan atas disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja melalui rapat paripurna di Gedung DPR pada Senin, 5 Oktober 2020. Karena, masih dilakukan penyelidikan.

“Nanti setelah ada hasil lidik,” ujarnya.

Website DPR dengan alamat dpr.go.id diretas. Hal itu diketahui melalui video yang viral di media sosial, yang memperlihatkan halaman situs tulisannya diubah menjadi "Dewan Pengkhianat Rakyat".

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar membenarkan adanya upaya penyerangan terhadap situs website DPR. Namun, ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Telkom dan Bareskrim Polri.

"Jadi upaya itu ada, upaya untuk melakukan hack ada. Indikasi itu hack itu sangat jelas. Tapi kami dari DPR punya pusat, namanya pusat data dan informasi yang bekerja sama juga dengan Telkom dan Bareskrim," kata dia. (ren)

Irwasum Polri Dedi Prasetyo Resmi Berpangkat Komjen
Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rajiv

Nasdem Tolak Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv menolak dengan tegas usulan PDI Perjuangan (PDIP) terkait institusi Polri berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024