Isu Pendemo UU Cipta Kerja Tewas di Lampung, Polisi: Itu Hoax

Ilustrasi berita hoax.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membantah ada peserta demonstrasi UU Cipta Kerja yang meninggal akibat bentrokan dengan aparat saat berunjuk rasa di halaman Gedung DPRD Lampung pada Rabu, 7 Oktober 2020. Menurut dia, isu tersebut hoax.

Terpopuler: Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Polisi Gerebek Markas Judi Online

Baca Juga: Menko Airlangga: Pemerintah Tahu Dalang Demo Omnibus Law

“Informasi hoax yang mengatakan bahwa ada seseorang meninggal dunia dan sebagainya. Itu tidak benar,” kata Pandra saat dihubungi pada Kamis, 8 Oktober 2020.

KPU Gandeng Sejumlah Pihak untuk Cegah Hoaks dan Polarisasi di Pilkada 2024

Namun, ia tidak menyanggah adanya korban luka-luka akibat kekisruhan saat demo penolakan pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja antara pendemo dengan aparat keamanan yang bertugas kemarin.

“Dari 26 orang yang luka-luka, tersisa enam orang yang masih mendapat perawatan. Kemudian, aparat kepolisian sebanyak 11 orang dan pihak TNI satu orang menjadi korban luka-luka akibat bentrokan,” jelas dia.

Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja

Namun demikian, Pandra mengatakan pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan atas informasi yang beredar adanya pendemo yang meninggal dunia akibat bentrokan. Tujuannya, untuk mencegah adanya aksi provokasi ke depannya.

“Kami akan lakukan penyelidikan, karena hal itu dapat memicu aksi provokasi ke depannya,” ujarnya. (ren)

Tangkapan layar aksi warga rusak truk di area pom bensin wilayah tangerang

2 Pria Ditangkap Buntut Sebar Hoaks Soal Warga vs Truk di Tangerang

Polisi berharap masyarakat untuk tidak mudah menerima dan menyebarkan hoax.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024