Viral Draft RUU Ciptaker di Medsos, Baleg: Jangan Provokasi

Anggota DPR Firman Soebagyo.
Sumber :

VIVA – Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan, sampai saat ini belum ada naskah akademis UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang sudah final. Menurutnya, naskah yang saat ini beredar di kalangan masyarakat dan para pewarta adalah draf RUU Cipta Kerja yang belum final atau masih draf awal.

Ada 200 Naskah Khotbah yang Disiapkan Kemenag, Ada di Aplikasi Pusaka

"Artinya bahwa memang draf ini dibahas tidak sekaligus final, itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap. Itu kan ada penyempurnaan. Oleh karena itu, kalau ada pihak-pihak menyampaikan melalui pandangan lama pastinya akan beda dengan yang final. Apalagi kalau mereka hanya di ujung," kata Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo kepada wartawan Kamis, 8 Oktober 2020.

Firman mengatakan, naskah UU Cipta Kerja yang belum final itu saat ini sudah tersebar di media sosial. Bahkan sebelum disahkan oleh pemerintah dan DPR, naskah itu sudah tersebar. Dan hal ini kata dia bukan sesuatu yang baik.

Terpopuler: Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Polisi Gerebek Markas Judi Online

Baca juga: Siapa Suami Puan Maharani, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Tersebarnya draft yang belum final ketikan tersebut kata Firman, dapat membuat masyarakat salah mengartikan isi undang-undang tersebut. Masyarakat juga dapat terprovokasi karena mendapatkan informasi yang salah. 

Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja

"Saya lihat saat ini beredar juga, baik dari medsos kemudian melalui viral-viral, justru itu memprovokasi. Baik itu dari buruh maupun masyarakat dan mahasiswa karena kurang akuratnya data dan informasi yang diperoleh," ujar Firman.

Dia memohon kepada anggota DPR, masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, lembaga-lembaga agar lebih cermat. Politikus Golkar ini meminta pihak yang ingin ikut mendorong masalah informasi-informasi tidak benar ini dikendalikan dulu.

"Sampai hari ini kita sedang rapikan, kita baca dengan teliti kembali naskahnya jangan sampai ada salah typo dan sebagainya, nanti hasil itu akan segera dikirim ke Presiden untuk ditandatangani jadi UU dan sudah bisa dibagikan ke masyarakat," ujarnya. (ase)

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan pembahasan RUU Omnibus Law Politik atau revisi UU Pemilu ataupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan parlemen. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025