37 Pelajar STM Pelempar Batu ke Gedung DPRD Kota Jambi Dipulangkan

Para pelajar yang merusak kantor DPRD Kota Jambi
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA – Sebanyak 37 pelajar STM yang diamankan Polresta Jambi karena melempar batu ke gedung DPRD Kota Jambi akhirnya dibebaskan.

Viral Teror Pelemparan Batu ke Kaca Mobil di Depok, Penumpang Jadi Korban

Kapolresta Jambi, Komisaris Besar Dover, mengungkapkan para pelajar itu dipulangkan ke orang tua masing-masing, agar dididik lebih baik lagi.

"Ya sudah dipulangkan kepada orang tua masing-masing," kata Kapolresta, Kamis 7 Oktober 2020.

Polisi Tangkap Pelaku Pelemparan Batu ke Bus TransJakarta di Lenteng Agung

Baca juga: Demo UU Ciptaker, Puluhan Pelajar Lempari Batu Gedung DPRD Kota Jambi

Dover mengatakan, ada sebanyak 37 orang pelajar diamankan di Polresta Jambi pada Rabu kemarin, 7 Oktober 2020. Namun pihaknya akan terus menelusuri siapa dalang aksi pelajar.

Polisi Buru Pemotor yang Lempar Batu ke Bus Transjakarta di Lenteng Agung

"Untuk sementara kita sudah hentikan prosesnya dan pelajar STM tidak ada lagi di Polresta Jambi," katanya.

Diketahui, pada Rabu siang, 7 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, gedung DPRD Kota Jambi mendadak didatangi rombongan para pelajar STM Negeri yang diketahui melakukan aksi terkait RUU Cipta Kerja. Dalam aksi ini para pelajar melempari gedung DPRD Kota Jambi hingga mengakibatkan pintu kaca utama dan jendela hancur, beserta pagar dirusak. (ren)

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro

Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

Mendikti Saintek Blak-blakan Soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024