37 Pelajar STM Pelempar Batu ke Gedung DPRD Kota Jambi Dipulangkan

Para pelajar yang merusak kantor DPRD Kota Jambi
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA – Sebanyak 37 pelajar STM yang diamankan Polresta Jambi karena melempar batu ke gedung DPRD Kota Jambi akhirnya dibebaskan.

Dini Hari 2 Pelajar Bawa Golok dan Celurit, Mau Tawuran di Pesanggrahan

Kapolresta Jambi, Komisaris Besar Dover, mengungkapkan para pelajar itu dipulangkan ke orang tua masing-masing, agar dididik lebih baik lagi.

"Ya sudah dipulangkan kepada orang tua masing-masing," kata Kapolresta, Kamis 7 Oktober 2020.

Bund! Anak Harus Diajarkan Literasi Keuangan Sejak Dini, Ini Manfaatnya

Baca juga: Demo UU Ciptaker, Puluhan Pelajar Lempari Batu Gedung DPRD Kota Jambi

Dover mengatakan, ada sebanyak 37 orang pelajar diamankan di Polresta Jambi pada Rabu kemarin, 7 Oktober 2020. Namun pihaknya akan terus menelusuri siapa dalang aksi pelajar.

Viral! Pejabat Disdik Nabire Aniaya Siswa SMP yang Ikut Demo Tolak Makan Bergizi Gratis

"Untuk sementara kita sudah hentikan prosesnya dan pelajar STM tidak ada lagi di Polresta Jambi," katanya.

Diketahui, pada Rabu siang, 7 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, gedung DPRD Kota Jambi mendadak didatangi rombongan para pelajar STM Negeri yang diketahui melakukan aksi terkait RUU Cipta Kerja. Dalam aksi ini para pelajar melempari gedung DPRD Kota Jambi hingga mengakibatkan pintu kaca utama dan jendela hancur, beserta pagar dirusak. (ren)

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnum (Satria)

Sembilan Anak di Lombok Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Sebanyak sembilan anak di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2025